4 Fakta Penyerangan Ciracas: Oknum TNI Diduga Terlibat, KSAD Minta Maaf, Pelaku Bakal Dipecat

Adanya penyebaran hoaks pengeroyokan membuat mereka yang terprovokasi dan langsung melakukan penyerangan ke Markas Polsek Ciracas.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa di Makopassus Cijantung, Senin (20/5/2019). 

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya."

"Daripada nama TNI Angkatan Darat akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah dan janji saat mereka menjadi prajurit TNI angkatan darat," ungkapnya.

Penjelasan Menaker Soal Subsidi Gaji Karyawan Swasta yang Pakai Rekening Bank Swasta

Semprot Komnas PA yang Fokus Soal Polemik Anjay, Wakil Ketua DPR: Larangan yang Tak Ada Manfaatnya

Hari Ini Dalam Sejarah: Putri Diana Alami Kecelakaan Tragis di Paris hingga Meninggal Dunia

4. Pelaku harus ganti rugi

Selain dipecat, Adhika memastikan, para pelaku harus mengganti rugi segala kerusakan dan seluruh biaya pengobatan para korban akibat ulah mereka.

Pihaknya akan membuat mekanisme khusus agar mereka yang menjadi tersangka dan terdakwa melakukan hal tersebut.

"Ada mekanismenya sehingga kita pastikan mereka semua harus membayar. Pangdam Jaya mendapat tugas dari saya untuk menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut."

"Nanti Pangdam Jaya yang melaporkan kepada saya dan dari jumlah itulah yang nantinya akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat apapun perannya," paparnya.

Pasalnya, ia ingin agar para pelaku turut bertanggung jawab atas insiden tersebut karena tindakan mereka berbuntut panjang dan merugikan banyak pihak.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan tambahan pasal yang masuk ke dalam kategori obstruction of justice apabila ada yang berusaha berbohong, menyembunyikan atau menghilangkan bukti keterlibatan.

"Jadi tidak akan ada lagi, perlakuan harus berbeda kepada mereka yang kooperatif dan berusaha menyembunyikan," tegasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyerangan di Ciracas Libatkan Oknum TNI, KSAD Minta Maaf hingga Sanksi Berlapis untuk Para Pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved