Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen dari Kemendikbud Cair Pekan Ini

Dikjen PT Kemdikbud, Nizam mengatakan semua nomor seluler yang didaftarkan mahasiswa ke kampus telah masuk sistem pangkalan data tinggi dan dapodik.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
FOTO ILUSTRASI - Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. 

Dikutip dari Kontan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud, Nizam mengatakan semua nomor handphone yang didaftarkan mahasiswa ke kampus untuk program bantuan subsidi telah masuk dalam sistem pangkalan data tinggi (PD Dikti) dan data pokok pendidik (Dapodik).

Nizam mengonfirmasi, rencananya bantuan ini akan segera disalurkan untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen demi menunjang PJJ.

"Pekan ini bantuan kuota cair Insya Allah," kata Nizam kepada Kontan, Selasa (15/9/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan penyaluran itu tergantung pada kelancaran data yang masuk dan semua prosesnya.

"Kalau semua lancar pekan ini sudah dilaksanakan," ucap Nizam.

Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim (Instagram.com/kemdikbud.ri/)

Bambang Soesatyo Harap Vaksin Covid-19 Bisa Didistribusikan Februari 2021, Target Produksi 340 Juta

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengatakan, ada hal yang perlu diperhatikan pemerintah agar program ini tepat sasaran.

Yakni soal cara mendata dan pihak yang mendata serta siapa saja yang dianggap berhak menerima bantuan tersebut.

"Apakah semua siswa atau hanya mereka yang tidak mampu. Semua ini tentu harus masuk data dapodik, sehingga akan transparan nantinya siapa yang mendapatkan atau tidak mendapatkan," kata Dede.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji meminta nama-nama calon penerima bantuan harus dipublikasikan perguruan tinggi dengan harapan semua orang bisa mengawasi.

Sebab, program ini berpotensi menjadi program yang tidak efektif jika penerima bantuan tidak tepat sasaran.

"Ini untuk supaya tepat sasaran. Dana triliunan itu bisa menjadi pemborosan uang jika disalurkan tidak tepat sasaran," kata Ubaid Matraji.

JPPI menyoroti pemberian bantuan kuota di daerah-daerah yang sarana prasarana pendukungnya tidak memadai.

Seperti di daerah dengan jaringan listriknya tidak stabil atau bahkan yang tidak ada listrik.

Tentunya, bantuan tersebut hanya diuntungkan bagi sekolah-sekolah atau peserta didik yang tinggal di daerah-daerah yang ada jaringan internetnya.

(TribunPalu.com/Kontan.co.id)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved