Virus Corona di Indonesia

Update Covid-19 Indonesia Sabtu 19 September 2020: Tambah 4.168 Kasus Baru, Total 56.889 Kasus Aktif

Update virus corona di Indonesia pada Sabtu (19/9/2020) hari ini; tambah 4.168 kasus baru, total 56.889 kasus aktif.

Editor: Imam Saputro
kemkes.go.id
Update virus corona di Indonesia pada Sabtu (19/9/2020) hari ini; tambah 4.168 kasus baru, total 56.889 kasus aktif. 

"Karena itu adalah bagian dari upaya melindungi kita semuanya, diri kita, dan seluruh masyarakat dari tertular," tegas Wiku dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Kendati demikian, pernyataan dari Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 itu berbeda dengan pandangan dari sisi medis.

Pandangan dari sisi medis

Dr Erlang Samoedro SpP FISR, seorang Ahli Paru dari RSUP Persahabatan Jakarta Timur ini menjawab mengenai hal tersebut.

Menurutnya, seseorang yang tengah sendirian berada di dalam mobilnya sendiri, tidak perlu memakai masker.

"Kalau itu kendaraan sendiri tidak ada orang yang masuk lagi kan tidak perlu."

"Karena penularan (Covid-19) ini melalui orang, bukan dari lingkungan."

"Jarang sekali penularan dari lingkungan kecuali kalau memakai kendaraan umum," ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia ini kepada Tribunnews, Kamis (17/9/2020).

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia
Dr Erlang Samoedro SpP FISR, seorang Ahli Paru dari RSUP Persahabatan Jakarta Timur yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.

Baca: Warga Kena Denda Karena Tidak Pakai Masker di Dalam Mobil? Ini Kata Pemerintah

Menurut dr Erlang, risiko penularan virus corona di dalam kendaraan pribadi apalagi sedang sendiri amat kecil.

Sebab tidak ada pengaruh paparan virus dari orang lain.

"Risikonya kecil karena tidak ada orang lain yang masuk."

"Hanya dia sendiri untuk apa (memakai masker) kan tidak ada paparan (penularannya)," tuturnya.

Lebih lanjut, dr Erlang pun hanya bisa memaklumi bila Satgas Covid-19 tetap meminta untuk mengikuti aturan.

"Iya itu (kalau dari aturan wajib memakai) terserah saja," pungkasnya.

(TribunPalu.com, Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved