Ditunjuk Prabowo Subianto, Ahmad Dhani Kini Jadi Petinggi Partai Gerindra, Apa Jabatannya?
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Ahmad Dhani menjadi wakil sekretaris jenderal partai tersebut.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Ahmad Dhani menjadi wakil sekretaris jenderal partai berlambang kepala burung Garuda itu.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
"Ada Ahmad Dhani, Sang Alang, dan Vasco Ruseni. Mereka memang sudah lama berjuang bersama kami dan mereka memang bersedia menjadi pengurus," papar Habiburokhman.
Diketahui, jabatan wakil sekretaris jenderal Gerindra terdiri dari 63 orang dan posisi sekretaris jenderal masih diduduki Ahmad Muzani.
Sebelumnya, Muzani mengatakan, Prabowo Subianto selaku ketua umum Gerindra memperhatikan semua pandangan, nasehat, pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra, baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat.
• Jika Pajak 0 Persen, Rp60 Juta Bisa Beli Daihatsu New Ayla, Ini Harga Mobil Baru LCGC & LSUV Lainnya
• Tiga Menteri Joko Widodo yang Positif Covid-19: Fachrul Razi hingga Edhy Prabowo
• Deretan Pejabat Daerah yang Terinfeksi Covid-19, Ada yang Sembuh, Masih Dirawat, dan Meninggal Dunia
Adapun jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasehat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.
Dari jumlah tersebut pengurus laki-laki ada sebanyak 194 orang atau 66,44 persen, sedangkan pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen.
"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Muzani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wuih, Prabowo Angkat Ahmad Dhani Jadi Petinggi Partai Gerindra, Ini Jabatannya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono