Tanggapi Siswa SD hingga SMA Ikut Demo di UU Cipta Kerja, KPAI Minta Pemda Lindungi Aksi Pelajar

KPAI mengkritik pemda yang berikan hukuman kepada pelajar yang ikut di demo UU Cipta Kerja, usul bentuknya seharusnya imbauan kepada seluruh guru.

KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Sejumlah pelajar SMK diamankan petugas dari Kepolisian saat hendak bergabung dengan massa yang menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law, Jumat (9/10/2020). Jumat pagi, ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jombang, Jawa Timur. 

Retno menambahkan, hak mengeluarkan pendapat bagi seluruh warga Negara, termasuk anak-anak di jamin oleh konstitusi RI dan hak anak untuk berpartisipasi juga dilindungi UU Perlindungan Anak.

“Jika Sekolah dan Dinas Pendidikan hendak melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang mengikuti aksi demo, maka lakukan koordinasi dengan melibatkan orangtua, wali kelas dan guru Bimbingan Konseling, bukan dengan hukuman di keluarkan dari sekolah sehingga anak kehilangan hak atas pendidikan karena tidak ada sekolah lain yang bersedia menerima anak-anak tersebut. Padahal Hak Atas Pendidikan adalah hak asasi dasar yang harus dipenuhi Negara dalam keadaan apa pun,” urai Retno.

Seperti diketahui, demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja juga diikuti oleh para pelajar.

Pelajar yang ikut berasal dari tingkat SD hingga menengah atas baik maupun SMK.

Dalam catatan Kompas.com, polisi beberapa kali menangkap pelajar-pelajar STM saat menggelar razia demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sebanyak 1.377 orang ditangkap polisi imbas dari demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

"Dari 1.377 (anak), dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Yusri menjelaskan, jumlah pelajar yang diamankan setidaknya ada 900 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, KPAI Minta Pemda Tak Hilangkan Hak Pendidikannya" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved