Kejaksaan Agung Inggris: Reynhard Sinaga Tidak Boleh Dibebaskan

Reynhard Sinaga dan Joseph McCann merupakan dua terpidana kasus asusila berantai yang berada di Inggris dan kejahatan mereka dinilai "sangat serius."

GREATER MANCHESTER POLICE via BBC via Kompas.com
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019. Reynhard Sinaga disebut merupakan pelaku asusila terbesar dalam sejarah hukum di Inggris. 

TRIBUNPALU.COM - Reynhard Sinaga dan Joseph McCann merupakan dua terpidana kasus asusila berantai yang berada di Inggris dan kejahatan mereka dinilai "sangat serius."

Kejaksaan Agung Inggris pun menyebut Reynhard Sinaga dan Joseph McCann tidak boleh dibebaskan.

Hal ini disampaikan dalam Pengadilan Banding, di Royal Court of Justice, London, Rabu (14/10/2020), seperti dilansir BBC.com.

Joseph McCann, 35 tahun, dipenjara tahun lalu di Old Bailey atas 37 kasus serangan seksual terhadap 11 wanita dan anak-anak.

Reynhard Sinaga, 37 tahun, dijatuhi hukuman di Pengadilan Mahkota Manchester pada Januari atas 159 kasus kekerasan seksual dan asusila terhadap 48 pria.

Kejaksaan Agung mengatakan hukuman seumur hidup mereka dengan ketentuan minimal 30 tahun "tidak semestinya".

Karena itu Kejaksaan Agung mengajukan banding hukuman total seumur hidup untuk dua predator tersebut.

Tercatat inilah untuk pertama kalinya Pengadilan Banding mempertimbangkan hukuman total seumur hidup di luar kasus pembunuhan sangat parah, atas terpidana Reynhard dan Joseph McCann.

Hal ini diambil, karena dua terpidana dianggap sebagai terpidana rudapaksa paling parah.

Baca juga: Pentagon Sambut Kedatangan Prabowo Subianto, Organisasi HAM Kecam Keputusan AS yang Cabut Blacklist

Baca juga: BBC akan Filmkan Kejahatan Seksual Terbesar di Inggris yang Dilakukan Oleh Reynhard Sinaga

Baca juga: Bukan Penjara, Ini Tempat yang Layak untuk Reynhard Sinaga Menurut Dokter Boyke

Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris
Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris (Twitter @BruceEmond dan BBC)

Biasanya hukuman total seumur hidup itu diberikan, untuk kasus pembunuhan tertentu, seperti penculikan anak atau tindakan terorisme. Ini tidak pernah dipaksakan dalam kasus non-pembunuhan.

Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah karena memikat 48 pria dari luar klub malam Manchester ke flatnya, di mana ia membius dan menyerang para korban - merekamnya serangan seksual yang ia lakukan.

Kasus Reynhard Sinaga juga termasuk 136 perkara asusila.

"Tidak pernah kasus seperti itu," ujar Jaksa dari Kejaksaan Agung Michael Ellis.

Ellis mengatakan kepada pengadilan, kedua kasus itu adalah "kajahatan seksual paling serius yang pernah terjadi di pengadilan."

"Kasus mereka ini di luar skala pelanggaran seksual yang biasanya ditemukan".

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved