Profil dan Rekam Jejak Pollycarpus, Eks Terpidana Kasus Munir yang Meninggal Dunia karena Covid-19
Pollycarpus telah dinyatakan bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.
TRIBUNPALU.COM - Mantan pilot maskapai Garuda Indonesia sekaligus eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020).
Pollycarpus menghembuskan nafas terakhirnya setelah dinyatakan positif Covid-19.
Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan membenarkan kabar duka tersebut.
"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/9/2020).
Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.
Kabar ini ia dapatkan dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.
Baca juga: Viral Usai Kabur dari Lapas Tangerang Lewat Saluran Air, Cai Changpan Ditemukan Bunuh Diri di Hutan
Baca juga: Pollycarpus Meninggal Dunia karena Covid-19, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Selama 16 Hari
Baca juga: Prabowo Subianto Ulang Tahun ke-69, Sandiaga Uno: Semoga Allah Memberikan Kesehatan dan Keberkahan

Pollycarpus telah dinyatakan bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.
Nama Pollycarpus sempat menjadi sorotan ketika dirinya terlibat dalam pembunuhan yang menimpa Munir.
Lantas bagaimana jejak kasus Pollycarpus hingga dinyatakan sebagai tersangka?
Berikut jejak kasus yang menimpa Pollycarpus, dikutip Tribunnews dari Litbang Kompas:
7 September 2004
Aktivis HAM, Munir, meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam via Singapura.
10 November 2004
Hasil autopsi Munir tuntas dikerjakan. Penyebab kematiannya diperkirakan dari racun arsenik.
17 November 2004