Pedoman Baru Pemakaian Masker dari WHO: dalam Ruangan yang Ventilasinya Kurang Baik Pakai Masker
WHO memperketat pedoman pemakaian masker untuk mencegah penyebaran virus corona baru.
TRIBUNPALU.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperketat pedoman pemakaian masker untuk mencegah penyebaran virus corona baru. Panduan anyar ini mereka rilis Rabu (2/12).
Indonesia pada Kamis (4/12) mencatat kasus baru virus corona 8.369. Ini merupakan peningkatan infeksi harian tertinggi sejak pandemi bergulir di negara kita.
Jika tidak bisa menjaga jarak fisik setidaknya 1 meter, orang-orang di tempat-tempat tersebut, termasuk anak-anak dan siswa berusia 12 atau lebih, wajib mengenakan masker meskipun ruangannya berventilasi baik.
"Mereka juga harus memakai masker di luar ruangan jika tidak bisa menjaga jarak fisik," kata WHO dalam pedoman barunya seperti dikutip Reuters.
Juru bicara WHO Margaret Harris mengatakan, rekomendasi tersebut adalah di antara perubahan terbesar pada panduan organisasi yang bermarkas di Jenewa, Swiss, itu tentang pemakaian masker.
"Jika di dalam ruangan, kecuali jika ventilasi memadai, WHO menyarankan masyarakat umum harus memakai masker non-medis, terlepas dari apakah bisa menjaga jarak fisik minimal 1 meter," sebut WHO.
WHO juga menyarankan "universal masking" alias semua orang wajib memakai masker di semua fasilitas perawatan kesehatan, termasuk di area umum seperti kafetaria.
Petugas kesehatan bisa mengenakan masker N95 jika tersedia saat merawat pasien Covid-19. Tetapi, menurut WHO, satu-satunya perlindungan yang terbukti adalah ketika mereka melakukan aerosol-generating procedures.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Lagi kasus corona di Indonesia rekor, ini pedoman baru pemakaian masker dari WHO"
Apa Itu Malam Lailatul Qadar? Berikut Pengertian, Kapan Terjadi dan Ciri Datangnya |
![]() |
---|
Jhoni Allen Sebut SBY Bukan Pendiri Demokrat Sebenarnya, Andi Mallarangeng: Anda Jangan Ngarang |
![]() |
---|
Update Covid-19 Sulteng, Senin 1 Maret 2021: Ada Tambahan 74 Kasus Baru yang Tersebar di 8 Daerah |
![]() |
---|
Sempat Mengaku Berdamai,Rumah Tangga Pengantin yang Viral karena Pingsan Lihat Mantan Berujung Cerai |
![]() |
---|
Dipecat AHY, Jhoni Allen: Pertama Kali di Dunia Bapaknya Ketua Umum, Anaknya Sekretaris Jenderal |
![]() |
---|