Viral Video Oknum Polisi Ancam Rizieq Shihab, Kapolres Pekalongan Minta Maaf ke Markas FPI
Dalam video tersebut, oknum polisi itu mengaku geram dengan Habib Rizieq dan bersumpah akan membuat perhitungan kepada Habib Rizieq.
TRIBUNPALU.COM - Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi mengancam Habib Rizieq Shihab belum lama ini beredar di dunia maya.
Dalam video tersebut, oknum polisi itu mengaku geram dengan Habib Rizieq dan bersumpah akan membuat perhitungan kepada Habib Rizieq.
Video itu sendiri muncul dan viral di akun Youtobe HENDRI OFFICIAL yang diposting pada hari Rabu (2/12/2020).
Pria yang diduga berasal dari asal Pekalongan, Jawa Tengah dan tidak menyebutkan identitas namanya itu menyebut FPI sebagai organisasi preman.
"Selamat pagi untuk warga Pekalongan sekitarnya, selamat pagi untuk warga seluruh Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan."
"Akhir-akhir ini kita melihat ada organisasi yang bergaya preman. Bergaya jagoan. Bahkan bak seorang juara yang tidak ada tandingannya, kita semua paham siapa mereka FPI atau Front Pembela Islam," katanya.
Ia mengatakan, sebagai warga Negara Indonesia dan sebagai umat muslim tidak gentar menghadapi FPI.
"Demi Allah saya tidak gentar dengan FPI, Rizieq, dan kroni-kroninya kalau sampai berulah terlalu jauh apalagi mengacaukan NKRI," katanya.
Baca juga: Diperiksa Soal Tes Usap Rizieq Shihab, Wali Kota Bogor Bima Arya: Sudah Sesuai Kewenangan
Baca juga: Viral Surat Hasil Swab Test atas Nama Rizieq Shihab Positif Covid-19, MER-C: Itu Bukan dari Kami
Baca juga: Nikita Mirzani Kaget sang Putri Tahu Perseteruannya dengan Pendukung Habib Rizieq: Tahu dari Mana?
Baca juga: Dicecar Najwa Soal Alasan Habib Rizieq Tak Buka Hasil Swab Test, Haikal Hassan: Kita ke Depan Saja
Karena merasa tak terima ditilang, anak petinggi FPI itu, mendatangkan massa yang terdiri dari 50 orang untuk menggeruduk pos polisi yang berada di Monumen Kota Pekalongan.
"Tak terima ditilang massa mendatangi ke pos polisi Monumen Pekalongan Kota. Kurang lebih sembilan orang saya pukulin, tergeletak semua dan sampai sekarang pun saya masih benci sama FPI karena gayanya radikal dan gayanya sok jagoan preman," imbuhnya.
Ia kembali bersumpah tak gentar sama sekali terhadap organisasi seperti FPI, HTI, maupun sejenisnya.
"Karena saya seorang Polri tidak akan mundur sejengkal pun. Catat, demi Allah dan demi Rasulullah saya tidak pernah mundur dan tidak pernah takut," tambahnya.
Kapolres Pekalongan Minta Maaf
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto membenarkan bahwa pria yang ada di video tersebut memang anggotanya.
"Betul itu anggota saya, berinisial H berpangkat Aiptu bertugas di satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Sat Tahti)," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Irwan saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat, Kamis (3/12/2020) sore.
Kapolres mengungkapkan, saat ini anggota tersebut sudah berada di Polda Jawa Tengah dalam rangka proses pemeriksaan.
"Anggota yang berinisial H tersebut sudah ada di Polda dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah," ungkapnya.
Pernyataan sikap FPI Pekalongan
Video yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pekalongan Kota tersebut, ditanggapi oleh DPW FPI Kota Pekalongan.
Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustadz Abu Ayyas mengatakan, saat pertama kali menerima video tersebut ia langsung mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.
Apakah yang diucapkan, itu kapasitas dia sebagai anggota polri atau oknum.
"Ketika menerima video itu, saya langsung minta konfirmasi ke Kasat Intel Polres Pekalongan Kota, apakah yang diucapkan itu sebagai anggota Polri atau oknum dan kita minta ditindaklanjuti," kata Ustadz Abu Ayyas saat ditemui Tribunjateng.com, Kamis (3/12/2020) malam.
Kemudian, dengan adanya kejadian itu jajaran Polres Pekalongan Kota langsung datang ke markas FPI Kota Pekalongan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Alhamdulillah, pada hari Rabu (2/12/2020) malam Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto bersama jajaran polres sudah hadir ke markas FPI dan menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan institusi."
Baca juga: Minta Pemerintah Berani Tunda Pilkada 2020, Ketua Satgas Covid-19 IDI: Itu Nyawa Rakyat, Lho!
Baca juga: Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca-Pilkada 2020 Disebut Tak Signifikan, Pandu Riono: Itu Tidak Sempurna
Baca juga: 6 Fakta Bupati Banggai Laut Terjaring OTT KPK: 16 Orang Diamankan, Calon Petahana di Pilkada 2020
"Bahkan dari polres juga memberikan informasi perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya sudah ditangani oleh Polda Jateng," imbuhnya
Abu Ayyas juga mengungkapkan untuk kasus ini ia menuntut agar perkara ini diproses secara hukum.
Selain itu, ia juga meminta jaminan bahwa perkara bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Kita menuntut agar kasus ini diproses secara hukum sesuai koridor hukum."
"Karena, kita melihat apa yang dilakukan oleh oknum tersebut justru menunjukkan bahwa selama ini tali silahturahmi yang dilakukan secara harmonis, ternyata ada oknum-oknum yang seolah-olah baik ternyata menyimpan dendam dengan kita," ungkapnya.
Kemudian, saat disinggung mengenai anggota FPI yang dipukuli sama oknum tersebut hingga terjatuh itu tidak benar.
"Bahwa apa yang disampaikan oleh oknum kepolisian yang memukul anggota FPI yang geruduk ke pos lantas kemudian dipukuli sama dia sampai terjatuh, itu tidak benar dan omongan itu ngelantur," imbuhnya.
Baca juga: Diperiksa Soal Tes Usap Rizieq Shihab, Wali Kota Bogor Bima Arya: Sudah Sesuai Kewenangan
Baca juga: Tiga Mantan Presiden AS, Barack Obama hingga Bill Clinton Ajukan Diri untuk Suntik Vaksin Covid-19
Polda Jabar Panggil HRS pada 10 Desember
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana dalam kegiatan di Megamendung beberapa waktu lalu.
"Direncanakan 10 Desember nanti akan kami panggil Bapak HRS oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/11/2020).
Kasus kerumunan di Megamendung ini sudah ditingkatkan jadi penyidikan setelah sebelumnya memanggil sejumlah saksi. Selain Habib Rizieq Shihab, panitia penyelenggara juga turut dipanggil.
"Memang ada dijadwalkan nanti tanggal 8 Desember dari penyelenggara. Yaitu dari beberapa orang dari Front Pembela Islam (FPI) akan dimintai keterangan, selaku penyelenggara yang ada di Megamendung, dua orang," katanya.
Terkait pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Jabar pekan depan, polisi mengimbau agar Rizieq Shihab tidak membawa massa sehingga mengundang kerumunan massa.
Surat panggilan kepada Rizieq Shihab akan dilayangkan pada Senin 7 Desember 2020.
"Seyogianya yang namanya diperiksa itu kan hanya untuk mendapatkan keterangan atau memberikan keterangan. Kami juga mengimbau, tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak, itu tidak ada gunanya," ujar dia.
Sebagian artikel tayang di Tribun Jateng:
Viral Aiptu H Polisi Pekalongan Ancam Sembelih Leher Habib Rizieq, Ini Kata AKBP Irwan Susanto
Pernyataan Sikap FPI Pekalongan Soal Viralnya Video Oknum Polisi Ancam Sembelih Rizieq Shihab
dan Tribun Jabar:
Polda Jabar Akan Panggil Habib Rizieq Shihab Terkait Kegiatan di Megamendung, Ini Waktunya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Viral Video Oknum Polisi Ancam Habib Rizieq: Kapolres Pekalongan Minta Maaf ke Markas FPI