Kisah Pilu Ibu Digugat Anaknya di Kendal: Tidak Tenang, Banyak Pikiran dan Sering Sakit-sakitan

Diketahui warga Kelurahan Candiroto ini, digugat anak kandung bernama Maryanah (45) di Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tengah.

Editor: Imam Saputro
Pos Kupang
Ilustrasi pengadilan 

"Klien saya cuma ingin sebagian saja, tidak semua.

Karena tanah tersebut dibeli dari hasil kerja kerasnya selama bekerja di Malaysia," jelas Purwanti.

Dia menyebut di surat jual beli tercantum nama ibu dan bapak Maryanah tapi uang berasal dari kliennya saat bekerja sebagai TKW.

"Ini bukan waris ya.

Anak hanya meminta sedikit haknya atas apa yang sudah ia perjuangkan.

Karena tidak bisa lewat jalan damai, kami tempuh lewat jalur hukum," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ibu Digugat Anak Kandung di Kendal, Tuntut Tanah Depan Lapangan, Klaim Hasil Kerja TKW

(Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved