BCA Klarifikasi Perihal Salah Transfer Berujung Bui yang Menimpa Warga Surabaya, Ardi Pratama

Ardi Pratama, warga Surabaya, Jawa Timu kini tengah mendekam di penjara karena dipolisikan terkait kasus penggunaan dana salah transfer bank BCA.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews/Herudin
ilustrasi bank BCA 

Setelah salah transfer, Ardi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diklaim enggan mengembalikan uang tersebut.

Kini, Ardi menjadi terdakwa kasus salah trasfer BCA dan sedang jalani proses persidangan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Baca juga: Kabar Gembira, Subsidi Gaji Tahap II Sudah Mulai Ditransfer ke Bank Mandiri, BNI, BCA & Bank Swasta

Adik Ardi juga mengungkapkan bahwa uang tersebut sudah digunakan oleh Ardi sekitar Rp30 juta.

"Uang itu memang digunakan oleh kakak saya. Di transfer ke ibu saya untuk membayar hutang secara berkala. Nilainya sekitar 30 jutaan," ucap Tio Budi, adik dari Ardi Pratama.

Setelah mendapat trasnferan dana yang salah itu, Ardi didatangi oleh dua pegawai BCA Citraland yang mengonfirmasi salah transfer sebesar Rp51 juta.

Karena diberikan informasi oleh pihak BCA, Ardi akhirnya mengerti dan menyampaikan uang tersebut sudah dipakai dan berjanji akan menggantinya secara berkala.

(TribunPalu/Nuri Dwi)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved