Konflik Demokrat Memanas, Wasekjen: Kalau Tanpa Pak SBY, Partai Ini Bukan Apa-apa

Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono memiliki peran amat penting dalam perjalanan Partai Demokrat.

Penulis: Haqir Muhakir |
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Sekjen (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki peran amat penting dalam perjalanan Partai Demokrat.

Jansen Sitindaon bahkan dengan tegas menyatakan bahwa Partai Demokrat bisa jadi solid, rukun, dan kuat jika ada nama Yudhohono di belakangnya.

"Buat saya pribadi, buat jutaan orang kader Partai Demokrat, kami ini bisa jadi solid, rukun, kuat, kalau ada Yudhoyono di belakang namanya. Itu saja," kata Jansen Sitindaon dalam video di akun YouTube Najwa Shihab, Kamis (4/3/2021).

Selain itu, Jansen Sitindaon meminta agar semua pihak mengakui peran penting SBY di Partai Demokrat.

Baca juga: KKN Tematik, 150 Mahasiswa Unismuh Palu Diwajibkan Buat Laporan Video

Baca juga: Najwa Shihab Skakmat Jhoni Allen: Tidak Fair, Tak Boleh Bersumpah tapi Anda Katakan Hal yang Sama

Baca juga: Ingatkan Tugas Pemerintah, Hadianto Rasyid: Jangan Abaikan Keluhan Masyarakat

Baginya, Partai Demokrat tanpa SBY bukanlah apa-apa.

"Kita ini memang harus mengakui, jujurlah. Demokrat ya SBY, SBY ya Demokrat. Kalau tanpa pak SBY, Partai ini bukan apa-apa," katanya.

Konflik di tubuh Partai Demokrat saat ini kian memanas.

Terbaru, tujuh mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.

Mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.

Rencananya, mereka bertujuh akan mengajukan gugatan tersebut pada pekan depan.

"Mungkin minggu depan dilaksanakan (pengajuan gugatan)," kata Darmizal sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Penghormatan Terakhir Iringi Keberangkatan Jenazah Briptu Herlis Menuju Kampung Halaman

Baca juga: Man United Kehilangan 4 Poin, Waktunya Ucapkan Selamat Tinggal pada Trofi Liga Inggris?

Baca juga: Ini Beberapa Skenario Manchester City Segel Gelar Juara Liga Inggris, Derby Manchester jadi Penentu

Sementara itu, Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie menyatakan, urusan gugatan pemecatan itu sudah diserahkan ke pengacara yang akan mengurus gugatan tujuh orang kader yang dipecat.

"Itu sudah diserahkan ke pengacara, saya enggak tahu sih (waktu penyampaian gugatan) kalau terkait pembatalan SK (surat keputusan pemecatan)," kata Marzuki.

"Ya saya tidak tahu pengacaranya, karena diberhentikannya sama, kita jadikan satu aja. Cuma kasus pidana urusan saya," ujar dia.

Baca juga: Imbang Melawan Crystal Palace, Bruno Fernandes Catatkan Penampilan Terburuk Sejak Gabung Man United

Baca juga: Pasca PETI Desa Buranga Longsor, DPRD akan Bentuk Pansus Selidiki Tambang Emas di Parimo Sulteng

Baca juga: Laga Timnas Vs PS Tira Batal, PSSI Minta Maaf ke Polri, Kiper PS Tira: Lihat Ikatan Cinta Saja

Menurut Marzuki, ia hanya dimintai KTP dan SK Pemberhentian dari Partai Demokrat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved