Sulteng Hari Ini
Bahas PETI, DPRD Sulteng Minta Aparat Bertindak Tegas dan Jangan ada Kongkalikong
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar RDP menindaklanjuti aspirasi masyarakat menyusul adanya PETI di Sulteng.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Taman Nasional Lore Lindu, Polda Sulteng dan Korem 132/Tadulako, Senin (15/3/2021).
RDP dilakukan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat menyusul adanya pertambangan tanpa izin (PETI) di daerah Sulteng.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi II, Nur Dg Rahmatu meminta aparat lebih aktif menyelesaikan tambang ilegal tersebut.
"Aparat TNI-Polri harus tegas. Yang namanya ilegal tetap ilegal, segera hentikan," ujarnya.
Baca juga: Malam-malam Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Demokrat, Ngaku Tak Terima dengan Ucapan AHY
Baca juga: Berlakukan PPnBM 0 Persen, Kalla Toyota Harap Dongrak Penjualan Selama Bulan Maret
Baca juga: Pamit Pergi Berkebun, Sudah Sepuluh Hari Pria Di Donggala Tak Kunjung Pulang
Baca juga: Ingatkan Warganya, Lurah Pantoloan Boya: Dana Stimulan Jangan Pakai Kawin
Sementara itu, Ketua Komisi III Sonny Tandra menilai, penyelesaian kasus tambang ilegal masih dihadapkan pada persoalan lainnya.
Pasalnya, kata Sonny, masyarakat setempat banyak menggantungkan hidup di area pertambangan.
"Persoalan PETI tidak bisa hanya melihat hitam putih. Di sisi lain, dari sisi ekonomi masyarakat merasa diuntungkan. Masalahnya terletak pada banyaknya pemodal yang menggunakan alat berat dan merusak lingkungan," sebut Sonny.
Baca juga: Edarkan Pil Koplo Jenis THD, Perempuan di Banggai Ditangkap Polisi
Baca juga: Andi Mallarangeng Akui Kisruh KLB Partai Demokrat Jadi Berkah Terselubung Buat Partai
Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, AKBP Sirajuddin Ramli mewakili Kapolda Sulteng menepis tudingan bahwa aparat kongkalikong dengan para penambang.
"Kami sudah melakukan penegakan hukum bahkan menahan alat berat. Jadi tudingan ini tidak berdasar. Lagi pula jumlah personil dengan luas wilayah itu tidak berimbang," tegas Sirajuddin. (*)