Palu Hari Ini
Wujudkan Kota Palu Bersih, Dinas Lingkungan Hidup Libatkan Tiap Kecamatan dalam Penanganan Sampah
Guna mewujudkan kebersihan di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melibatkan pihak Kelurahan dan Kecamatan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PALU - Guna mewujudkan kebersihan di wilayah Kota Palu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melibatkan pihak Kelurahan dan Kecamatan.
"Pelibatan pihak Kelurahan dan Kecamatan ini dalam hal penanganan sampah,"ujar Kepala DLH Kota Palu, Moh Ridwan Karim, Jumat (19/3/2021)
Ia juga mengatakan, kedepannya akan di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di setiap Kecamatan.
Visi misi dari pemkot itu juga ke depan antara lain melimpahkan kewenangan penanganan sampah ke kecamatan.
Baca juga: Dukung Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024, Qodari: Ini Gagasan Saya Bisa Ditolak atau Diterima
Baca juga: Pemerintah Kota Palu Jamin Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Baca juga: Benarkah Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Berpergian? Ini Penjelasan Satgas Covid-19
"Pembentukan UPTD ini sesuai dengan arahan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid."
“Nanti terhitung secara teknis, nanti dihitung berapa jumlah timbunan sampah yang ada di kelurahan kita kan hitung, maka itu akan ketahuan berapa kendaraan yang akan diberikan ke kelurahan dan kecamatan yang bersangkutan,” tambahnya.
Selain dibentuknya UPTD kata dia, di delapan kecamatan di Kota Palu, nantinya juga akan menambahkan armada pengangkut sampah.
"Hal ini untuk memaksimalkan program Pemerintah Kota Palu terkait dengan penanganan sampah," ungkapnya
Sebelumnya, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid berencana menambah armada pengangkut untuk mengatasi masalah sampah.
Baca juga: GeNose C-19 di Bandara Segera diresmikan, Ini Syarat dan Proses Pelaksanaannya
Baca juga: Cukup Pakai Bahan Alami, Ini 5 Cara Sederhana yang Mampu Obati Mata Merah
Baca juga: Update Corona Sulteng, 19 Maret 2021: Catat 55 Kasus Baru, Berikut Daftar Sebarannya
Sebab, dari 38 unit armada pengangkut sampah di Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kota Palu, hanya 12 armada yang dapat digunakan.
"Laporan dari DLH hanya 12 kendaraan pengangkut sampah bisa secara maksimal guna mengangkut sampah-sampah di Kota Palu," kata Hadianto Rasyid, Selasa (16/3/2021) siang.
Hadianto Rasyid menuturkan, dengan jumlah kendaraan itu tentu akan kesulitan mengangkut sampah dari 46 kelurahan di Kota Palu.
Sehingga menurutnya, dibutuhkan pengadaan armada pengangkut sampah baru.
"Total kelurahan di Kota Palu itu ada 46, jadi mau tidak mau kami harus lakukan pengadaan kendaraan pengangkut sampah ini," ucapnya.(*)