Vaksin Covid-19 AstraZeneca Mengandung Tripsi Babi, Badan POM RI Beri 5 Rekomendasi Penggunaannya
Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca mengandung tripsi babi namun hukumnya Mubah. Ini 5 rekomendasi penggunaan vaksin AstraZeneca dari Badan POM RI.
Proses Produksi Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu Fauzi Ferdiansyah menyebutkan, dalam proses pembuatan vaksin AstraZeneca memang menggunakan tripsin babi.
Tetapi setelah melalui proses pembuatan vaksin tersebut sudah tidak mengandung unsur tripsin.
Baca juga: Penjelasan BPOM Soal Kandungan Vaksin AstraZeneca, Ternyata Begini Proses Produksinya
"Vaksinnya itu bukan terbuat dari tripsin babi, tripsin merupakan sebagai komponen yang digunakan dalam proses atau tahapan membuat vaksin tersebut," ujar Fauzi Ferdiansyah di kantornya Jl Undata, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (23/3/2021) sore.
Fauzi Ferdiansyah mengatakan penggunaan tripsin babi hanya menjadi aplikasi sebagai pelepasan sel dari proses pembuluh kultur.
"Setelah produknya jadi maka unsur Trepsin itu tidak ada karena hanya zat membantu," ujarnya.
"Semacam Emzim, setelah vaksinya jadi, maka unsur trepsinya sudah tidak diemukan," tambahnya.
Enzim tripsin sudah hilang dalam tahap pembuatan vaksin sehingga produk akhir vaksin AstraZeneca tidak mengandung babi.
"MUI memang tidak mengelurkan sertifikasi halal, karena penggunaan Tripsin babi sebagai komponen membuat vaksin itu," ujarnya.
"Tapi karena faktor kedaruratan sehingga vaksin ini bisa digunakan, sampai ditemukan vaksin yang bersertifikasi halal," tutupnya.
Tripsin babi memang merupakan bahan berasal dari hewan yang diekstrak yaitu dari bagian pankreas babi.
Pemerintah sudah memiliki vaksin halal, Sinovac, tapi jumlahnya tak cukup untuk menciptakan.
(TribunPalu.com/DindaNalifa)