Virus Corona
Hati-hati! Beredar Masker Palsu, Punya Potensi Tinggi Tularkan Virus Corona, Ini Rekomendasi WHO
Tetapi harus tetap berhati-hati saat membeli dan memakai masker. Saat ini tengah beredar masker medis palsu di pasaran.
Penggunaan Masker merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan COVID-19.
Kini tercatat sudah ada 996 industri Masker medis yang sudah memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Ketika produk Masker sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan, maka Masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat.
Sebab telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistence sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.
“Masker medis harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95%,” tutur drg. Arianti.
Untuk menindaklanjuti Masker ilegal, Kemenkes melakukan upaya melalui mekanisme kerja sama dengan aparat hukum.
Masker N95 dan KN95 untuk kebutuhan medis dan non medis secara fisik sulit dibedakan secara fisik.
Guna menghindari kesalahan pemilihan Masker medis, maka tenaga kesehatan dan masyarakat disarankan membeli Masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes.
Baik itu di kemasan maupun diakses di infoalkes.kemkes.go.id.
Jika tenaga kesehatan dan masyarakat menemukan Masker yang dicurigai tak memenuhi standar agar melaporkan melalui akses Hallo Kemkes di 1500567.
Meski saat ini proses vaksinasi sudah berlanjut, namun masyarakat juga harus tetap menjaga protokol kesehatan salah satunya adalah tetap menggunakan Masker.
"Cermat memilih Masker dalam menjaga diri dari penularan COVID-19. Jangan hanya tergiur dengan model atau apapun yang penting kita memilih Masker yang sesuai dengan kebutuhan kita,” pesannya.
Jenis Masker Rekomendasi WHO
Pemerintah sedang gencar-gencarnya mempromosikan gerakan pakai Masker yang baik dan benar, sebagai ujung tombak menekan penyebaran COVID-19.