Menilik Pembukaan Sekolah di Jepang selama Pandemi Covid-19, Bagaimana dengan Indonesia?

Pemerintah Jepang memberlakukan pembukaan sekolah sejak awal pandemi, dengan protokol kesehatan yang ketat.

japantimes.co.jp
Pemerintah Jepang memberlakukan pembukaan sekolah sejak awal pandemi, dengan protokol kesehatan yang ketat. 

TRIBUNPALU.COM - Pandemi Covid-19 hingga kini masih belum berakhir.

Walaupun jumlah kasus positifnya cukup banyak, kini pemerintah sudah mengantisipasi dengan melakukan program vaksinasi untuk masyarakat.

Dampak yang ditimbulkan akibat pandemi cukup meluas, sehingga banyak sektor di dunia yang mengalami kekacauan.

Tak hanya penurunan di sektor ekonomi, di sektor pendidikan juga ditemui banyak kendala selama pembelajaran jarak jauh.

Hampir semua negara, termasuk Indonesia, meniadakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Hal ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Tanpa Kento Momota, Jepang Dominasi Final All England 2021, Kata All Japan Trending Topic di Twitter

Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan 7.2 Magnitudo Guncang Wilayah Jepang, Ada Peringatan Tsunami

10 Tahun Bencana Nuklir Jepang, Kento Momota Tertahan di Indonesia: Aku Benar-benar Merasa Sendirian

ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna.
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski diberlakukan pembelajaran secara virtual, Jepang justru masih melakukan pembelajaran tatap muka selama pandemi.

Sejumlah protokol kesehatan diterapkan dan wajib dipatuhi oleh guru dan murid untuk meminimalisir resiko penularan Covid-19 di Jepang.

Diwartakan oleh The Japan Times dalam artikelnya yang berjudul "'No singing, eat in silence': How Japanese schools have stayed open despite the pandemic", Kementerian Jepang sudah menerbitkan aturan penyelenggaraan sekolah tatap muka semasa pandemi.

Aturan tersebut juga disertai panduan tata cara pelaksanaan yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Pemerintah setempat menekan agar sekolahan dapat mengurangi aktivitas yang memiliki potensi penularan Covid-19 agar tidak semakin merajalela di sana.

Satu dari beberapa aturan tersebut ialah meniadakan pelajaran olahraga yang dilakukan dengan kontak fisik, baik antar siswa maupun dengan guru.

Wawali Reny Lamadjido Sidak 3 Sekolah Dasar di Palu, Pantau Kesiapan Belajar Tatap Muka Juli 2021

Hari Ini, Sekolah di Palu Simulasi Jelang Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

Sementara itu protokol resmi di Jepang juga sama dengan negara lain, yaitu mencuci tangan secara rutin, menjaga jarak dan mengenakan masker.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh Kemendikbud Jepang yang dikatakan sebagai kenormalan baru saat belajar di sekolah.

Kebiasaan baru tersebut nampak terlihat di Sekolah Dasar Funarobi, Edogawa, Tokyo yang memiliki 760 siswa.

Agar tidak menyebabkan kerumuman di depan gerbang sekolah, aturan diberlakukan dengan ketat.

Para siswa harus mengenakan masker saat memasuki area sekolahan.

Kemudian sepatu yang dikenakan siswa harus dilepas saat memasuki gedung, dan menggantinya dengan sandal khusus yang dipakai hanya di dalam ruangan.

Baca juga: 60 Anak Perempuan Korban Triobencana Sulteng Dapat Beasiswa di Sekolah Sukma Bangsa

Kepala Sekolah SD Funarobi, Mio Sato mengatakan jika kebiasan berganti sepatu ke sandal dalam ruangan ini menimbulkan kerumuman siswa.

Sehingga pihak sekolah harus memasang garis-garis pembatas di area ganti sepatu.

Kewajiban lainnya ialah mengenakan masker di SD Funabori.

Bahkan saat melakukan pembelajaran olahraga praktik juga harus mengenakan masker.

Jarak fisik pun menjadi fokus sekolahan dalam mengatur siswa-siswi mereka.

Konsep tersebut telah ditanamkan pada siswa dengan sangat ketat.

Baca juga: Pesan Warek I Untad kepada Peserta Kampus Mengajar: Ringankan Beban Sekolah

Sehingga selama kelas olahraga, terkadang mereka harus merentangkan tangan sambil berbaris untuk menjaga jarak aman.

Kemendikbud Jepang telah mengatur jarak yang harus dipatuhi siswa saat berada di dalam kelas, sedikitnya berjarak 1 meter.

Jendela kelas tidak pernah di tutup selama pembelajaran berlangsung, sehingga resiko penularan Covid-19 bisa terminimalisir karena adanya ventilasi udara di kelas.

Sementara itu dikutip Tribun Palu dari artikel CBS News yang berjudul "Schools in Japan are back in session amid coronavirus pandemic", Institut Riset Riken Jepang bekerja sama dengan Universtas Kobe, menyebut bahwa kelas dengan banyak murid di dalamnya bisa tetap dibuka dengan aman selama pandemi.

Namun mereka menekankan, ruangan di dalam kelas harus memiliki ventilasi yang memadai.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Segera Diberlakukan, Wiku: 5 Tahapan Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

ILUSTRASI -- Petugas Kelurahan Jatirahayu membimbing para siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat para siswa tersebut melakukan kegiatan belajar mengajar bersama sistem online di ruang aula Kelurahan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Di tengah pandemi Covid-19, proses belajar mengajar dilakukan tanpa tatap muka, pembelajaran daring pun diberlakukan. Namun keterbatasan sarana perangkat, fasilitas, dan ekonomi menjadi salah satu kendala yang harus di hadapi oleh masyarakat setempat. Demi memudahkan siswa/pelajar di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi tepatnya di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, memfasilitasi warganya dalam belajar online dengan menyediakan WiFi gratis di ruang aula Kelurahan Jatirahayu. Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI -- Petugas Kelurahan Jatirahayu membimbing para siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat para siswa tersebut melakukan kegiatan belajar mengajar bersama sistem online di ruang aula Kelurahan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Di tengah pandemi Covid-19, proses belajar mengajar dilakukan tanpa tatap muka, pembelajaran daring pun diberlakukan. Namun keterbatasan sarana perangkat, fasilitas, dan ekonomi menjadi salah satu kendala yang harus di hadapi oleh masyarakat setempat. Demi memudahkan siswa/pelajar di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi tepatnya di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, memfasilitasi warganya dalam belajar online dengan menyediakan WiFi gratis di ruang aula Kelurahan Jatirahayu. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Melalui simulasi, membuka pintu dan jendela pada sisi diagonal dalam ruangan ber-AC yang berisi 40 siswa bisa cukup mencegah penularan Covid-19.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Dalam keterangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim saat menggelar konferensi pers virtual, pihaknya mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas akan diberlakukan untuk satuan pendidikan di Indonesia.

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Dikbud Palu Minta Pihak Sekolah Perketat Protokol Kesehatan

SDN 16 Dampelas di Kabupaten Donggala Lakukan Sekolah Tatap Muka dengan Sistem Shift

Dikutip dari laman Tribunnews.com, keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Meski begitu, sekolah masih boleh menggelar pembelajaran jarak jauh, karena pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya boleh diikuti maksimal 50 persen.

"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melakukan sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," ungkap Nadiem.

(TribunPalu.com/Hakim)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved