Tak Sengaja Tabrak Motor saat Hendak Masukkan Mobil ke Garasi, Anggota TNI Tewas Ditikam

Hanya karena tak sengaja menabrak motor saat hendak masukan mobil ke garasi, seorang anggota TNI tewas ditikam.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNPALU.COM - Hanya karena tak sengaja menabrak motor saat hendak masukan mobil ke garasi, seorang anggota TNI tewas ditikam.

Diketahui korban adalah anggota TNI berinisial Serka EM (45), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Insiden penikaman yang menewaskan EM terjadi pada Minggu (4/4/2021).

Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, kejadian itu bermula saat korban hendak memasukkan mobilnya ke dalam garasi rumahnya.

Baca juga: Tayangan Pernikahan Atta-Aurel Lolos dari Sanksi, KPI: Bukan karena Pak Jokowi

Baca juga: Eksepsi Habib Rizieq Shihab Ditolak, Proses Hukum Dilanjutkan Meski Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta

Baca juga: Fakta Terbaru Brimob Meninggal Setelah Vaksin, Ada 20 Anggota Juga Meriang, Polisi Anggap Normal

Namun saat memundurkan mobilnya, korban tak melihat ada pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor dibelakangnya.

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai pelaku tertabrak.

Merasa tak terima dengan perbuatan korban yang kurang hati-hati, pelaku kesal dan akhirnya terlibat cekcok mulut dengan korban.

Saat sedang cekcok mulut itu, pelaku emosi lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban.

"Korban sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit, namun meninggal. Korban betul adalah seorang anggota TNI," kata Edi lewat pesan singkat.

Kabar meninggalnya korban di rumah sakit diketahui pelaku setelah pulang ke rumah.

Baca juga: Dukung Program Kota Adipura, Lurah Silae: Sampah Masyarakat Siap Kami Beli

Baca juga: PBSI Resmi Batalakan Turnamen Bulu Tangkis Indonesia Master Super 100, Kenapa?

Baca juga: Perkembangan Kasus Aksi Koboi di Duren Sawit, Polisi Geledah Rumah Pelaku dan Temukan Senjata Lain

Saat itu pelaku terkejut ketika mengetahui korban tewas yang ditusuk tersebut adalah anggota TNI.

Karena ketakutan, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi.

"Keluarganya menyarankan untuk menyerahkan diri. Pelaku sekarang dititipkan di Polda Sumsel," ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

"Sekarang pelaku masih diperiksa, motifnya korban tak senang tertabrak mobil korban ketika hendak mundur di depan rumah. Saat itu korban bermaksud hendak memasukan mobil ke garasi," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Hendak Masukkan Mobil ke Garasi, Anggota TNI di Sumsel justru Tewas Ditikam, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved