Palu Hari Ini
Salat Tarawih dengan Protokol Kesehatan, Hadianto: Kapasitas di Dalam Masjid itu Hanya 50 Persen
Isi edaran Wali Kota Palu itu salah satunya ialah kapasitas di dalam masjid untuk pelaksanaan salat Tarawih hanya 50 persen.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu menegaskan dalam pelaksanaan salat Tarawih selama Ramadan harus memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu sesuai dengan edaran dari Gubernur Sulawesi Tengah tentang pelaksanaan salat Tarawih di Masjid selama Ramadan 1442 Hijriah.
Sementara itu menindaklanjuti edaran Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pun mengeluarkan edaran serupa.
Isi edaran Wali Kota Palu itu salah satunya ialah kapasitas di dalam masjid untuk pelaksanaan salat Tarawih hanya 50 persen.
Baca juga: BPOM di Palu Intensifikasi Pengawasan ke Distributor, Pastikan Pangan yang Beredar Aman
Baca juga: Jangan Harap ada Pengurangan Masa Hukuman Bagi Napi yang Tak Jalankan Ibadah Puasa
Baca juga: Polisi Pastikan Belum ada Tersangka dalam Kasus Kematian Bocah Nugi Rantaola di Poso
Baca juga: Peringati HUT Sulteng Ke 57, Longki Djanggola Pamit dan Minta Maaf ke Masyarakat
"Alhamdulillah edaran pemerintah daerah langsung kami tindaklanjuti dengan membuat edaran serupa, jadi kapasitas di dalam masjid itu hanya 50 persen untuk jamaah gunakan salat Tarawih," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Selasa (13/4/2021).
Selain itu Hadianto juga mengatakan, pegawai sara' harus memperhatikan dan mengatur waktu dalam pelaksanaan salat Tarawih tidak terlalu lama dan ceramah agama 10 sampai 15 menit.
Hal itu dimaksudkan untuk menghindari penularan COVID-19.
Ketua DPD Partai Hanura Sulteng ini menyebutkan, masyarakat harus bersyukur sebab tahun ini pelaksanaan Salat tarawih di Masjid diizinkan pemerintah, walaupun dengan sejumlah protokol kesehatan sangat ketat.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Selasa, 13 April 2021: 26 Wilayah Waspada Hujan Lebat Disertai Angin
Baca juga: Wali Kota Palu Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja, Ini Jadwal ASN di Pemkot Palu Selama Ramadan
Baca juga: 132 Liter Miras Diamankan dari 10 Tempat Penyulingan di Ogodeide Tolitoli
"Alhamdulillah pandemi hingga saat ini di Sulteng khususnya Kota Palu terus melandai (turun, red) sehingga pemerintah sudah membuka ruang untuk melaksanakan ibadah termasuk salat tarawih berjamaah,” sebut Hadianto.
Ia berharap masyarakat terus mematuhi himbauan pemerintah dalam protokol kesehatan untuk mengatasi penularan COVID-19.
"Kami harapkan masyarakat dan pemerintah bisa bekerjasama mematuhi protokol kesehatan untuk memutuskan mata rantai COVID-19," jelas Hadianto. (*)