Ternyata Pascakerumunan 3000 Orang Langgar Prokes di Sidang Rizieq Shihab, Ada 20 Reaktif Covid-19

Setelah terjadi kerumunan 3.000 orang di persidangan Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan, ada 20 orang diantaranya reaktif COVID-19.

(TANGKAPAN LAYAR KOMPAS TV)
Suasana sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). 

"Penyelenggaraan melebih jumlah yang dibatasi 150 orang. Melebihi (waktu) dari 3 jam," kata dia.

Agus pun mengungkapkan, dalam kerumunan tersebut, banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, antara lain tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak.

Ia menambahkan, panitia acara juga tidak menandatangani kesiapan mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan acara di masa pandemi.

"Tidak ada (persetujuan dari panitia), panitia harusnya menandatangi pernyataan kesanggupan menaati Protokol Kesehatan ke camat, nanti baru camat memperbolehkan kegiatan setelah adanya pernyataan tersebut," kata Agus.

Baca juga: Update Perkembangan Vaksinasi dan Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia, Selasa 20 April 2021

Di samping itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Megamendung Iwan Relawan mengakui pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk membubarkan kerumunan itu.

"Alasannya karena, satu, tidak ada laporan, dan kami juga ditugaskan hanya untuk menjaga ketertiban umum saja, gitu. Karena melihat situasi dan kondisi massa begitu banyak, mana bisa itu dihentikan," kata Iwan

2. 20 Reaktif

Camat Megamendung Endi Rismawan mengatakan, ada 20 orang yang reaktif COVID-19 setelah adanya kerumunan menyambut Rizieq di Megamendung.

Ia menyebut, dari 20 orang yang reaktif COVID-19, terdapat satu orang yang positif COVID-19 setelah menjalani tes swab PCR.

"Kalau dilihat dari kegiatan yang dilakukan oleh tingkat kecamatan dengan melaksankan rapid test, itu dari kegiatan itu ada 20 yang reaktif, tapi pada prinsipnya setelah di-PCR itu hanya satu orang (yang positif)," ujar Endi.

Berkaca dari hasil rapid test tersebut, Endi pun menilai tidak ada peningkatan kasus COVID-19 setelah adanya kerumunan.

"Secara umum itu tidak ada peningkatan kalau dari tadi hasil rapid test yang dilakukan berturut-turut," kata dia.

Sementara itu, Agus mengatakan, Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor juga berupaya melakukan tracing di Pondok Pesantren Alam Agrokultural milik Rizieq setelah acara.

Namun, pihak Pondok Pesantren Alam Agrokultural menolak dengan alasan telah mengikuti rapid test.

"Setelah kami akan laksanakan di dalam, kebetulan dari pondok pesantren bahwa informasinya mereka sudah dites rapid (antigen). Seperti itu, Pak," kata Agus.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved