Hari Buruh
27 Ribu Buruh Sulteng Dirumahkan Selama Pandemi, FSPNI Minta Pemkot Tarik Investor
Sebanyak 27 ribu buruh di Sulawesi Tengah dirumahkan selama Pandemi Vovid-19 atau sejak awal 2020.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 27 ribu buruh di Sulawesi Tengah dirumahkan selama Pandemi Covid-19 atau sejak awal 2020.
Itu setelah sejumlah perusahan karena larangan beraktivitas serta sektor ekonomi melemah.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Sulawesi Tengah Lukius Todama di Aula Taipa Beach, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sabtu (1/5/2021) sore.
"Kalau untuk jumlah buruh yang dirumahkan kalau dari data kami selaku kurang lebih 27 ribu selama pandemi," ucapnya kepada TribunPalu.com.
Lukius menambahkan, hanya sekitar 74 persen dari mereka yang bekerja kembali.
Baca juga: May Day, Buruh di Luwuk Banggai Minta Pemerintah Tindaki Perusahaan Nakal
Baca juga: Peringati May Day, Hadianto Rasyid: Buruh Pilar Ekonomi Fundamental
"Kalau yang bekerja kembali kurang lebih 20 ribu" ucapnya.
Duia berharap, Pemerintah Kota Palu lebih memperhatikan para buruh untuk kesejahteraannya.
"Saya sangat mengharapkan agar pemerintah dapat mengupayakan pekerja ini bisa dipekerjakan kembali dengan cara apapun," ucap Lukius Todama
Ia juga menyarankan pemerintah agar dapat menarik investor datang sehingga para pekerja yang dirumahkan dapat kembali bekerja.(*)