Polri Lakukan Pengetatan di Kawasan Wisata, Pemerintah: Liburan Boleh di Kawasan Lokal
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait penertiban aktivitas masyarakat di objek wisata.
TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait penertiban aktivitas masyarakat di objek wisata yang tetap dibuka selama masa pelarangan mudik lebaran 2021.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi, Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021.
Kapolri menjelaskan polisi di seluruh daerah dapat memetakan lokasi wisata yang akan dibuka atau ditutup selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
"Melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan, penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran," tulis Kapolri yang dikutip dari laman Tribunnews.com.
Ia juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk menekankan protokol kesehatan di tempat wisata.
Baca juga: Ancaman Wali Kota Hadianto untuk ASN yang Nekat Mudik: Turunkan Pangkat
Baca juga: Larangan Mudik di Palu Tak Berlaku Bagi Warga dari 3 Daerah Ini
Baca juga: Selama Larangan Mudik, Keluar Masuk Kota Palu Harus Perlihatkan Rapid Test

Apabila terdapat pengunjung yang melanggar prokes, maka pihaknya diminta untuk menindak tegas pelaku pelanggaran tersebut.
Sigit meminta apabila loaksi wisata tersebut berada di zona merah atau oranye, maka wajib ditutup.
"Apabila lokasi wisata berada di zona orange dan atau zona merah, maka wajib ditutup," pungkasnya.
Sebelumnya Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat boleh berwisata hanya di lokasi terdekatnya.
"Pariwisata 6-17 mei hanya bisa dilakukan di kota domisili atau dalam satu kawasan. Perjalanan lintas daerah tidak diperbolehkan" ujarnya dalam keterangan pers Sekretariat Presiden.
Baca juga: 3 Tahun Merantau di Papua, Ibu Asal Parigi Rindu Anak dan Mudik Lebih Awal
Baca juga: Jokowi Larang Mudik, Sri Mulyani Suruh Belanja, Tokoh Papua: Tetap Anies Disalahkan
Baca juga: Pantau Jalur Mudik, Dishub Tak Persulit Warga Pulang Kampung Sebelum 6 Mei
Ia meminta kepada petugas tempat wisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan diharapkan bisa membatasi pengunjung yang masuk ke lokasi tersebut.
"Petugas harus patuhi protokol dan membatasi pengunjung," tutur Prof Wiku kepada wartawan.
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Tak Mudik, Mengisi Liburan dengan Berwisata Lokal
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengajak masyarakat yang tidak mudik untuk menikmati wisata lokal saat libur lebaran.
"Saya harap, masyarakat tidak bingung dengan aturan larangan mudik. Kegiatan masyarakat masih mengacu PKKM mikro, termasuk kegiatan berwisata lokal," ujar Sandiaga Uno seperti dikutip dari laman Tribunnews.com, Rabu (21/4/2021).