Larangan Mudik Dimulai Hari Ini, Kemenhub: Transportasi Tetap Beroperasi Secara Terbatas
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan seluruh trasnportasi resmi dilarang beroperasi untuk mudik selama 6 hingga 17 Mei.
Editor:
Imam Saputro
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
FOTO ILUSTRASI: Pemerintah melarang mudik lebaran pada periode 6 hingga 17 Mei, Kemenhub telah mengatur segalanya yang berhubungan dengan transportasi mudik.
Eva menyatakan kondisi pemeriksaan surat-surat perjalanan akan kondusif, lantaran jumlah kereta api yang disediakan sangat terbatas.
Mulai 6 hingga 17 Mei, hanya terdapat 3 kereta yang berangkat dari Pasar Senen dan 4 kereta dari Gambir.
"Akan lebih kondusif pemeriksaan berkasnya, karna jumlah KA juga terbatas. Hanya 4 dari Gambir dan 3 dari Pasar Senen," pungkasnya.
(TribunPalu.com/Hakim)