Larangan Mudik Dimulai Hari Ini, Kemenhub: Transportasi Tetap Beroperasi Secara Terbatas

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan seluruh trasnportasi resmi dilarang beroperasi untuk mudik selama 6 hingga 17 Mei.

Editor: Imam Saputro
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
FOTO ILUSTRASI: Pemerintah melarang mudik lebaran pada periode 6 hingga 17 Mei, Kemenhub telah mengatur segalanya yang berhubungan dengan transportasi mudik. 

Eva menyatakan kondisi pemeriksaan surat-surat perjalanan akan kondusif, lantaran jumlah kereta api yang disediakan sangat terbatas.

Mulai 6 hingga 17 Mei, hanya terdapat 3 kereta yang berangkat dari Pasar Senen dan 4 kereta dari Gambir.

"Akan lebih kondusif pemeriksaan berkasnya, karna jumlah KA juga terbatas. Hanya 4 dari Gambir dan 3 dari Pasar Senen," pungkasnya.

(TribunPalu.com/Hakim)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved