Anies Baswedan Dijuluki Duta Lebih Bayar, Ade Armando: Patut Diduga Modus Korupsi

Nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi trending topik menyusul adanya julukan 'Duta Lebih Bayar'.

Handover
Ade Armando 

6. Pemborosan Rp 5,8 M untuk pengadaan masker

Namun tak berhenti sampai di situ.

Baru-baru ini, BPK kembali menemukan kelebihan bayar di DKI Jakarta untuk pengadaan masker.

Namun BPK tak menyebutnya kelebihan bayar.

BPK menyebutnya sebagai pemborosan keuangan. Jumlahnya Rp 5,8 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo lewat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020.

Anies kelebihan membayar pengadaan masker Respirator N95 hingga Rp5 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020.

Pemut menyebut membeli masker pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK. Harga yang didapatkan dari tiap perusahaan juga berbeda.

"Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000," ujar Pemut dalam laporannya, dikutip Kamis (5/8/2021), dilansir Tribun-timur.com dari artikel TribunJakarta.com dengan judul Badan Pemeriksa Keuangan Kritisi Pemprov DKI Habiskan Rp5,8 Miliar Cuma Buat Beli Masker Jenis N95.

Adapun anggaran pembelian masker N95 itu berasal dari pos belanja tak terduga (BTT) dalam APBD DKI Tahun 2020.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, Ketua BPK DKI Pamut Aryo Wibowo mengatakanan Pemprov DKI melakukan pembelian masker dari dua perusahaan berbeda, yaitu PT IDS dan PT ALK dengan harga berbeda.

"Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000," tulis Pamut dikutip TribunJakarta.com, Kamis (5/8/2021).

Awalnya, Pemprov DKI melakukan pembelian masker jenis N95 dari PT IDS sebanyak tiga kali dengan total 89 ribu masker.

Rinciannya, Pemprov DKI membeli 39 ribu pieces masker dari PT IDS dengan harga satuan Rp70 ribu pada 5 Agustus 2020 lalu.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Kesehatan kembali membeli masker dari PT IDS pada 28 September 2020 sebanyak 30 ribu pieces dengan harga satuan Rp60 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved