2 Oknum Penyidik Polsek Diduga Cabuli dan Peras Istri Tersangka Kasus Narkoba yang Sedang Hamil
Dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru diduga mencabuli dan memeras istri tersangka kasus narkoba.
Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas.
Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang.
Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang.
Sementara Aiptu Desvi Rahmanda, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.
Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu Desvi Rahmanda.
Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu Desvi Rahmanda.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti ketika dikonfirmasi tak mau menjawab telepon.
Berulangkali dihubungi wartawan Tribun Medan, Hendri tak merespon soal pemeriksaan anak buahnya di Propam Polda Sumut.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diperiksa Propam, Penyidik Polsek Kutalimbaru Diduga Cabuli dan Peras Istri Tersangka Narkoba,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-1.jpg)