Anggaran Alutsista Rp 1700 T Sempat Bikin Heboh, Kini Prabowo Dipuji Media Asing: Paling Berpengaruh
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mendapat pujian dari media asing.
Namun, karena Kementerian Pertahanan bukanlah bagian dari rantai komando operasional, maka secara institusional Kemenhan terkendala dalam menegaskan hak prerogatif sipil dalam merumuskan kebijakan pertahanan, mewakili kepentingan militer serta mengelola TNI.
Kehadiran Prabowo telah membuatnya berhasil mencapai otoritas tertinggi Kemenhan untuk membentuk kebijakan pertahanan dan mengendalikan kebijakan pengadaan senjata.
Pada kebijakan pertahanan, ia telah mencari cara menyeimbangkan perubahan dan kontinuitas institusional.
Pada pidato 2019 darinya kepada DPR, ia menjelaskan sistem pertahanan total sebagai dasar dari kebijakan pertahanan Indonesia.
Baca juga: Jokowi Lantik 17 Dubes, Satu di Antaranya Jubir Presiden, Fadjroel Rachman, Ini Daftar Lengkapnya
Pada dasarnya ia melatih kebijakan pertahanan berpusat pada pulau berdasarkan struktur komando wilayah TNI.
Orientasi wilayah ini kini diseimbangkan dengan pendekatan lebih kuat pada laut dan udara.
Regulasi Kebijakan Pertahanan Negara 2020 dan 2021 membayangkan kemampuan pengawasan laut dan udara yang lebih kuat, penempatan kesatuan TNI terpadu di pulau-pulau terpencil, dengan perhatian khusus pada perluasan kemampuan rudal dan penyangkalan wilayah lainnya.
Untuk reorientasi perhatian TNI, Prabowo fokus pada perolehan jet tempur dan aset angkatan laut baru.
Guna memastikannya, Prabowo juga sudah resmi mengakui angkatan darat (AD) sebagai cabang senior dari TNI, terutama dalam menyiapkan pulau-pulau terluar sebagai garis pertahanan pertama di bawah yang dimaksud doktrin negara kepullauan.
Namun langkah-langkah ini menunjukkan pemikirannya yang baru untuk mengembangkan pertahanan Indonesia dan meningkatkan kemampuan Indonesia memanfaatkan titik-titik penyekat maritim di perairan kepulauan Indonesia.
Kemudian terkait santer anggaran Rp 1700 T, justru ketiga poin yang dituliskan di atas menjadi tanda bahwa kontrol langsung presiden atas militer sudah berakhir serta realita jika TNI sudah mengakui bahwa mereka hanya pengguna akhir, bukan lagi pihak yang menentukan kebijakan pengadaan.(*)
(Sumber: Tribun-Medan.com)