Sulteng Hari Ini
Komisioner Komisi Informasi Sulteng Periode 2021-2025 Dilantik
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah periode 2021-2025 resmi dilantik, Selasa (23/11/2021) siang.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah periode 2021-2025 resmi dilantik, Selasa (23/11/2021) siang.
Bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulteng.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir.
Sebanyak lima orang dilantik menempati jabatan Komisioner KI Sulteng.
Kelimanya antara lain Abbas H.A Rahim, Ridwan, Jeffit Sumampouw, Henny Hasna Ingolo dan Sutrisno Yusuf.
Pelantikan Komisioner KI Sulteng itu berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 492/40/DKIPS.G.ST/2021.
Baca juga: Korban Dugaan Intimidasi Perusahaan Sawit di Morut Lapor Polisi: Kami Butuh Makan
Baca juga: Hadianto Rombak Manajemen PT BPST Saat Pimpin RUPS, Maksimalkan Pengelolaan KEK Palu
"Saya Wakil Gubernur Sulteng dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru sebagai Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah periode 2021-2025," ujar Mamun Amir.
"Saya percaya saudara sekalian akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab," tutur Mamun Amir.
Sebelumnya calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari 15 peserta.
Setelah diseleksi menjadi 10 orang dengan rincian 5 orang sebagai cadangan dan 5 lainya dilantik oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir.
Sementara 5 orang lainnya dinyatakan tidak lulus seleksi dalam uji kepatutan dan kelayakan. (*)