Banggai Hari Ini
Aktivitas PT Dahatama Ancam Pemukiman Warga, Pemkab Banggai Turun Tangan
Asisten 2 Setda Banggai Alfian Djibran memimpin rapat penyelesaian masalah antara PT Dahatama Adhi Karya dengan Aliansi Masyarakat Lobu.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemerintah Kabupaten Banggai membahas penyelesaian masalah atas aduan Aliansi Masyarakat Kecamatan Lobu terhadap aktivitas PT Dahatama Adhi Karya.
Dampak dari aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang penebangan kayu itu berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Lobu.
Terutama yang berdomisili di Daerah Aliran Sungai (DAS).
Masyarakat khawatir aktivitas perusahaan berdampak pada bencana alam, yaitu banjir bandang.
Asisten 2 Setda Banggai, Alfian Djibran, yang memimpin rapat itu menyatakan, pihaknya akan meninjau langsung lokasi PT Dahatama Adhi Karya.
"Pagi ini dilakukan peninjauan lapangan," kata Alfian, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Update Corona Indonesia Rabu 24 November 2021: Tambahan 451 Kasus Baru, 377 Pasien Sembuh
Baca juga: Kata Pick Me Boy (PMB) Sering Muncul di Instagram & TikTok, Apa Arti dari Kata Bahasa Gaul Tersebut?
Pihak-pihak yang terlibat dalam peninjauan ini dari OPD terkait Pemkab Banggai, KPH Balantak, PT Dahatama, dan Aliansi Masyarakat Lobu.
"Hasil temuan lapangan yang disejajarkan dengan rekomendasi DPRD nanti wajib ditindaklanjuti oleh PT Dahatama Adhi Karya," tandasnya.
Alfian menyatakan, PT Dahatama diminta untuk sesegera mungkin membuat laporan rutin tentang dampak lingkungan dan lokasi aktivitas prusahaan di hutan Kecamatan Lobu untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banggai dan KPH Balantak.
Sedangkan untuk dugaan praktek-praktek ilegal loging akan ditertibkan oleh Pemkab Banggai.
Sejauh ini, kata Alfian, PT Dahatama Adhi Karya belum transparan tentang perizinan maupun areal operasional perusahaan.
Sehingga perusahaan harus rutin bersosialiasi agar masyarakat bisa mengetahui secara terbuka.
"Perusahaan juga harus menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah setempat, termasuk masyarakat," tegasnya.
Hingga sore ini, belum diketahui apa hasil peninjauan lokasi perusahaan yang diduga dampak lingkungannya dirasakan masyarakat tersebut.