Jelang Iduladha, Indonesia Terserang PMK, Bolehkah Hewan Kena PMK untuk Kurban? Berbahayakah?

Jelang Idul Adha, beberapa daerah di Indonesia terkena wabah PMK pada hewan ternak, lalu apakah hewan dengan PMK boleh digunakan untuk kurban

Editor: Imam Saputro
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar (kanan) bersama Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban Kota Bandung, drh Risti Lestari (tengah) memasang label sehat pada seekor domba yang sudah diperiksa kondisi fisik dan dinyatakan sehat dan layak untuk dijual, di peternakan H Dayat, Kampung Cigagak, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/7/2019). Sementara sapi atau domba yang tidak sehat dan tidak layak untuk dijual akan diberi tanda silang di samping belakang ternak tersebut. Satgas ini akan bertugas hingga H+3 Iduladha. 

Kasus Lama Terulang Kembali

Sementara itu Kementan mencatat, Indonesia pernah mengalami beberapa kali wabah PMK.

Penyakit ini pertama kali masuk Indonesia pada tahun 1887 melalui impor sapi dari Belanda.

Wabah PMK terakhir terjadi di pulau Jawa pada tahun 1983 yang kemudian dapat diberantas melalui program vaksinasi massal.

Indonesia dinyatakan sebagai Negara bebas PMK pada tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/1986 dan kemudian diakui oleh OIE pada tahun 1990 dengan Resolusi no XI, dan sampai saat ini status bebas tersebut masih dapat dipertahankan.

Ada potensi penyebaran PMK secara cepat ke populasi hewan rentan di Indonesia.

Penyebaran secara cepat terjadi melalui lalu lintas hewan dan produknya, kendaraan dan benda yang terkontaminasi virus PMK.

Untuk mengurangi dampak yang lebih besar dan meminimalkan penyebaran PMK, maka diperlukan kemampuan deteksi dan diagnosa PMK yang cepat dan akurat serta pengendalian lallu lintas hewan rentan dan produknya ke daerah lain yang masih bebas.

Vaksin PMK Dimulai

Sementara itu vaksinasi perdana nasional terhadap hewan ternak untuk mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku hewan (PMK) mulai dilakukan pada Selasa (14/6/2022) kemarin.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, melalui YouTube Kementan, Senin (13/6/2022).

Ia menyebut vaksinasi dilakukan setelah vaksin PMK tahap pertama tiba di Indinesia pada 12 Juni 2022.

Selanjutnya, akan tiba 800.000 vaksin PMK dalam beberapa waktu ke depan untuk memenuhi pengadaan total 3 juta vaksin secara nasional.

"Dengan tibanya vaksin tersebut kami ingin sampaikan vaksinasi perdana nasional direncanakan akan dimulai besok 14 Juni 2022 sesuai dengan peta sebaran PMK," kata Kuntoro.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri (YouTube Kementerian Pertanian RI)
Ia pun mengatakan, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan bekerja sama dengan posko-posko tanggap darurat di daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved