Nama Cawapres Prabowo Sudah Dikantongi, Gerindra Pantang Menyerah Meski Tiga Kali Kalah

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya sudah memiliki nama yang akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon capres untuk menghadapi Pilpres 2024.

Tribunnews/JEPRIMA
Prabowo Subianto. Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya sudah memiliki nama yang akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon capres untuk menghadapi Pilpres 2024. 

Prabowo-Hatta harus bersaing dengan Jokowi yang menggandeng Jusuf kalla.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Prabowo-Hatta meraih perolehan suara 62.576.444 atau 46,85 persen.

Sedangkan Jokowi-JK menang dengan perolehan suara 70.997.833 atau 53,15 persen.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Memimpin Rapat Terbatas Membahas tentang Dosen Non PNS pada Perguruan Tinggi Negeri Baru di Kantor Presiden, Rabu (06/01/2016).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Memimpin Rapat Terbatas Membahas tentang Dosen Non PNS pada Perguruan Tinggi Negeri Baru di Kantor Presiden, Rabu (06/01/2016). (TRIBUNNEWS.COM/Laily Rachev/Setpres)

3. Pilpres tahun 2019

Di Pilpres 2019, Prabowo kembali maju menantang capres pertahana Jokowi.

Dalam pilpres ini, Prabowo menggandeng Mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno.

Pasangan ini diusung oleh empat partai, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.

Prabowo-Sandi kemudian melawan Jokowi yang kali ini menggandeng Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin.

Kembali mengulang sejarah, dalam pengumuman hasil resmi rekapitulasi KPU, Prabowo-Sandi kalah total suara dengan perolehan 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Sedangkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. Sandiaga Uno memberikan klarifikasi atas ketidakhadirannya dalam konferensi pers pasca pemungutan suara, Kamis (18/4/2019).
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. Sandiaga Uno memberikan klarifikasi atas ketidakhadirannya dalam konferensi pers pasca pemungutan suara, Kamis (18/4/2019). (instagram/sandiuno)

Akan tetapi Pilpres 2019 masih belum selesai secara resmi, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (20/5/2019).

Ketua KPU, RI Arief Budiman menjelaskan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada peserta pemilu yang tidak puas untuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui sebelumnya, Prabowo mengatakan tak akan menerima hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh KPU.

Dengan begitu, apabila Prabowo tidak menyetujui hasil pilpres, kubu 02 masih memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan.

"Artinya ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Arief.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved