KKB Papua
'Kirim untuk Jokowi' KKB Papua Tunjukan Kepala Warga Sipil Usai Dipenggal, Disebut Intelijen TNI
Belum lama setelah tragedi pembantaian 10 warga sipil, KKB Papua kembali melakukan serangan sadis.
TRIBUNPALU.COM - Aksi kejam kembali dilakukan Kelompok Separatis atau biasa disebut KKB Papua.
Belum lama setelah tragedi pembantaian 10 warga sipil, KKB Papua kembali melakukan serangan sadis.
Kali ini, seorang pendulang emas di Kabupaten Yahukimo tewas setelah dieksekusi KKB Papua.
Aksi pembunuhan warga sipil itu dilakukan KKB Papua pada Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Panglima KKB Papua Akhirnya Buka Suara Usai Bantai 10 Warga, Ungkap Alasan Lakukan Penyerangan
Artinya, pembunuhan di Yahukimo terjadi hanya selang tiga hari setelah KKB Papua melakukan pembantaian 10 warga sipil di Kabupaten Nduga.
Tunjukan Kepala Korban
Dalam video yang beredar di media sosial, KKB Papua nampak memperlihatkan kepala seorang warga sipil usai dipenggal.
Menurut klaim KKB Papua, warga sipil itu adalah intelijen TNI yang menyamar sebagai pendulang emas di Korowai, Kabupaten Yahukimo.
Dalam pesan tertulis juru bicara KKB Papua, Sebby Sambom, disebutkan aksi penyerangan itu dilakukan kelompok pimpinan Bocor Sobolim.
Setelah melakukan eksekusi, KKB Papua kemudian memenggal kepala korban dan direkam menjadi sebuah tayangan video.
Melalui video itu, KKB Papua pimpinan Bocor Sobolim meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengevakuasi jenazah korban.
Tak hanya itu, KKB Papua juga meminta agar jenazah korban dikirim untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Pemerintah Indonesia segera evakuasi mayat korban dan kirim kepada Presiden Jokowi di Istana Negara di Jakarta, supaya presiden puas dengan darah manusia karena dia arogan,” tulis KKB Papua dalam pesan yang diteruskan Sebby Sambom.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Pemakaman Warga Palu yang Tewas Ditembak KKB Papua
Lebih lanjut, KKB Papua juga memperingatkan pemerintah Indonesia tentang kemungkinan jatuhnya korban lebih banyak.
KKB Papua menegaskan, tak akan berhenti menebar teror sebelum permitaan perundingan dituruti Pemerintah Indonesia.