Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kapolri:20 Polisi Diduga Langgar Aturan,11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Dan hasilnya 20 orang diduga lakukan pelanggaran, termasuk polisi yang tembakkan gas air mata ke arah tribun penonton
Kerusuhan maut tersebut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam lanjutan Liga 1.
Diketahui ratusan suporter sepak bola tewas dalam tragedi tersebut, termasuk dua anggota Polri.
Disinyalir akibat tewas lantaran buntut tembakkan gas air mata yang ditembakkan polisi.

Pemicu kerusuhan tersebut diduga karena ribuan orang dari tribun penonton masuk ke lapangan usai Arema FC dikalahkan Persebaya dikalahkan dengan skor 2-3.
Para pemain Arema dan Persebaya tak sempat berbagi salam untuk penghormatan setelah pertandingan.
Sebab, suporter beranjak ke lapangan secara sporadis. Pihak keamanan langsung mengamankan pemain, dikutip dari Kompas.com.
Suporter yang turun ke lapangan berlari menuju ruang ganti untuk mengejar pemain.
Beberapa dari mereka juga melempari dengan benda-benda tumpul. Perlengkapan pertandingan dan fasilitas di dalam lapangan meliputi bangku pemain, papan iklan, jaring gawang ikut menjadi pelampiasan kekecewaan.
Mobil polisi turut menjadi sasaran amukan massa.
Hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata.
Gas air mata tersebut menyelimuti tribun penonton.
Dikutip dari TribunJatim.com, akibat lontaran gas air mata tersebut suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan saat berebut keluar area stadion.
Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah mengatakan dalam gas air mata terkandung 3 kumpulan bahan kimia salah satunya yang sering digunakan adalah chloroacetophenone yang disingkat dengan CN dan chlorobenzylidenemalononitrile atau yang disingkat CS.
Sehingga berbahaya apabila terpapar langsung terlebih di waktu yang lama.