Palu Hari Ini
Pengadilan Negeri Palu Tangani 973 Perkara Sepanjang 2022, Didominasi Kasus Narkotika
Perkara ditangani Pengadilan Negeri Palu Kelas IA didominasi kasus narkotika, mencapai 202.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengadilan Negeri Palu menangani 973 perkara sepanjang 2022.
Perkara ditangani Pengadilan Negeri Palu didominasi kasus narkotika, mencapai 202.
Hal itu diutarakan Hakim Juru Bicara Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Zaufi Amri, Rabu (28/12/2022).
"Untuk rinciannya 202 perkara narkotika, 23 perkara penganiayaan, 20 perkara penggelapan, 93 perkara pencurian, 4 perkara Informasi Transaksi Elektronik (ITE), 22 perkara penipuan, 7 kejahatan perjudian, 15 perlindungan anak,” ujar Zaufi Amri.
Baca juga: Apindo Menang, Anies Baswedan Dihukum Pengadilan Turunkan UMP DKI Jadi Rp4,5 Juta, DPRD Bereaksi
Selain itu, Pengadilan Negeri Palu juga menangani satu perkara penebangan kayu, empat perkara kejahatan terhadap asusila, tiga perkara lalulintas, satu perkara penghancuran atau perusakan barang.
Ada juga sembilan perkara penadahan penerbitan dan pencetakan, dua perkara kekerasan dalam rumah tangga, tiga perkara pemalsuan surat dan 1 pembunuhan.
"Untuk perkara penangkapan ikan dengan bahan peledak/bom ikan, kejahatan, pengancaman, kejahatan pelayaran, pemerasan dan pengancaman, lain-lain. Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang masing-masing 1 perkara dan 4 perkara pertambangan mineral dan batubara," jelas Zaufi.
Sementara itu untuk perkara tindak pidana khusus, Pengadilan Negeri Palu menangani 21 perkara anak berhadapan dengan hukum, dan 58 perkara tindak pidana korupsi.
Baca juga: Perusahaan Waralaba Tiongkok Buka di Kota Palu Sejak 2022, Apa Itu Mixue?
"Untuk perkara perdata umum antara lain 155 perkara perdata gugatan biasa, 35 perkara gugatan sederhana, 152 perkara perlawanan/bantahan dan 131 perkara perdata permohonan. Perdata khusus 11 perkara pengadilan hubungan industrial (PHI)," papar Zaufi.
Diketahui Kantor Pengadilan Negeri Palu Kelas IA berlokasi di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.(*)