DPRD Sigi
Endang Herdianti Gantikan Imran Latjedi Jadi Wakil Ketua DPRD Sigi, Nasdem 2 Kali Geser Kader
Rotasi Wakil Ketua DPRD Sigi disidangkan melalu rapat paripurna terkait penetapan usul Pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi Imran Latjedi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Posisi Wakil Ketua II DPRD Sigi kini kembali berganti dari Imran Latjedi menjadi Endang Herdianti.
Kursi Wakil Ketua II DPRD Sigi dikontrol Fraksi Partai Nasdem.
Rotasi Wakil Ketua DPRD Sigi disidangkan melalu rapat paripurna terkait penetapan usul Pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi Imran Latjedi.
Selain itu dirangkaikan dengan usul Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi atas nama Endang Herdianti.
Baca juga: DPRD Sigi Terbitkan 3 Perda Selama Masa Persidangan Pertama Tahun 2022-2023
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dan dihadiri 23 Anggota DPRD lainnya di Ruang Sidang Utama, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (5/1/2023).
Moh Rizal Intjenae mengatakan, pemberhentian Wakil Ketua II Pimpinan DPRD Kabupaten Sigi berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Nomor 23-Kpts/DPP-Nasdem/V/2022 tentang perubahan Wakil Ketua DPRD Sigi sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Nasdem.
Menurut Rizal, Partai Nasdem sudah menyurati Sekretariat DPRD Sigi terkait Usulan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD.
Hal itu berdasarkan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Sigi Nomor 020/SE.2/DPD-NasDem Sigi/XII/2022 Perihal Usulan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD tertanggal 2 Desember 2022.
"Jadi berdasarkan surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Sigi maka hari ini kami menetapkan pemberhentian Imran dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi Periode 2019-2024 dan penggantinya adalah Endang Herdianti, " tuturnya.
Diketahui Endang Herdianti merupakan Ketua Fraksi Partai Nasdem.
Selama Periode 2019-2024, jabatan Wakil Ketua II DPRD Sigi diisi tiga orang.
Pada periode pertama Wakil Ketua II adalah Torki Ibrahim Tura, kemudian digantikan Imran Latjedi dan saat ini diisi Endang Herdianti.
(*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.