DPRD Sigi

Endang Herdianti Gantikan Imran Latjedi Jadi Wakil Ketua DPRD Sigi, Nasdem 2 Kali Geser Kader

Rotasi Wakil Ketua DPRD Sigi disidangkan melalu rapat paripurna terkait penetapan usul Pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi Imran Latjedi.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianti 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Posisi Wakil Ketua II DPRD Sigi kini kembali berganti dari Imran Latjedi menjadi Endang Herdianti

Kursi Wakil Ketua II DPRD Sigi dikontrol Fraksi Partai Nasdem.

Rotasi Wakil Ketua DPRD Sigi disidangkan melalu rapat paripurna terkait penetapan usul Pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi Imran Latjedi

Selain itu dirangkaikan dengan usul Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi atas nama Endang Herdianti.

Baca juga: DPRD Sigi Terbitkan 3 Perda Selama Masa Persidangan Pertama Tahun 2022-2023

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dan dihadiri 23 Anggota DPRD lainnya di Ruang Sidang Utama, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (5/1/2023).

Moh Rizal Intjenae mengatakan, pemberhentian Wakil Ketua II Pimpinan DPRD Kabupaten Sigi berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Nomor 23-Kpts/DPP-Nasdem/V/2022 tentang perubahan Wakil Ketua DPRD Sigi sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Nasdem.

Menurut Rizal, Partai Nasdem sudah menyurati Sekretariat DPRD Sigi terkait Usulan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD.

Hal itu berdasarkan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Sigi Nomor 020/SE.2/DPD-NasDem Sigi/XII/2022 Perihal Usulan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD tertanggal 2 Desember 2022.

"Jadi berdasarkan surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Sigi maka hari ini kami menetapkan pemberhentian Imran dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi Periode 2019-2024 dan penggantinya adalah Endang Herdianti, " tuturnya. 

Diketahui Endang Herdianti merupakan Ketua Fraksi Partai Nasdem

Selama Periode 2019-2024, jabatan Wakil Ketua II DPRD Sigi diisi tiga orang.

Pada periode pertama Wakil Ketua II adalah Torki Ibrahim Tura, kemudian digantikan Imran Latjedi dan saat ini diisi Endang Herdianti.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved