Beredar Kabar KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Kabar penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kabar penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Diketahui Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Baca juga: Diduga Bos KKB Papua Ditangkap Bawa Lusinan Senjata di Filipina, Polri Buka Suara
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap.
Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Kunjung Dijemput Paksa, Ini Alasan KPK
Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.(*)
Gagal Mediasi dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ancam Bongkar Daftar Wanita Simpanan RK |
![]() |
---|
Dewan Pusat Aspeti Laporkan Aktivitas PT QMB New Energy Materials Morowali ke KPK |
![]() |
---|
Usai Viral, Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Disorot Minus Rp2 Juta, KPK Akan Telusuri |
![]() |
---|
KPK Gandeng PPATK, Buru 'Mr Y' yang Diduga Tampung Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Periksa Gus Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.