Sulteng Hari Ini

Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah Minta Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Rudapaksa di Touna

Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mengambil alih penanganan kasus rudapaksa di Touna.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah, jumpa pers di Kota Palu, Sulteng, Selasa (17/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunPaliu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mengambil alih penanganan kasus rudapaksa di Touna.

Kasus dengan tersangka 13 pria itu saat ini ditangani pohak Porles Touna.

Hal itu disampaikan Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah saat jumpa pers tersebut dilakukan pada Sekber Rumah Jurnalis, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (17/1/2023? siang.

Koordinator Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah Soraya Sultan menghimbau kepada Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengawal ketat proses penyedlidikan kasus kekerasan ini.

Baca juga: 2 Pemuda di Luwuk Banggai Terjerat Narkoba, Polisi Temukan 13 Paket Sabu

"Kami menghimbau kepada Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengawal ketat proses penyedlidikan kasus kekerasan ini," ujar Soraya Sultan.

Soraya Sultan menambahkan Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah mendesak kapolda selaku pimpinan tertinggi institusi kepolisian di Sulawesi Tengah untuk dapat menarik proses penyelidikan dari Polres Tojo Una-Una ke Polda Sulawesi Tengah.

"Salah satu tujuan dari jumpa pers tersebut, kami berharap kasus ini agar dapat menarik proses penyelidikan dari Polres Tojo Una-Una ke Polda Sulawesi Tengah," jelas Soraya Sultan.

Soraya Sultan menambahkan, kasus ini juga telah mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulawesi Tengah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved