Palu Hari Ini
Siap-siap, Dishub Sita Motor Pengunjung Taman Nasional Palu Parkir di Luar Gedung Juang
Imbauan itu juga mengkonfirmasi bahwa parkir kendaraan pengunjung Taman Nasional Palu wajib di Gedung Juang Palu.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perhubungan mengimbau pengunjung Taman Nasional Palu tak memarkirkan kendaraan di luar Gedung Juang, Jl Cempaka, Palu Timur.
Imbauan itu juga mengkonfirmasi bahwa parkir kendaraan pengunjung Taman Nasional Palu wajib di Gedung Juang Palu.
"Kami sudah bekerja sama dengan pihak Gedung Juang agar halamannya dipakai sebagai tempat parkir," kata Kepala Dishub Kota Palu Trisno Yunianto, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Air Mancur Taman Nasional Palu Terpancar 3 Kali Sehari, Cek Jadwalnya
Apabila Dishub Kota Palu mendapati kendaraan parkir di luar Gedung Juang akan ditindak tegas.
"Kemarin malam kami patroli dan mendapati dua kendaraan roda dua parkir di luar gedung juang akhirnya kami bawa," ujarnya.
Trinso berharap, tidak ada lagi pengunjung yang memarkir sembarangan atau di luar Gedung Juang Palu.(*)
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Polresta Palu Ciduk Pelaku Penikaman Hingga Tewaskan Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Masalah Air Bersih dan Pertanian, Sungai Kawatuna Kota Palu Akan Diperbaiki |
![]() |
---|
Mutmainah Korona Desak Pemkot Palu Beri Kepastian Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.