Pemilu 2024 Sulteng

Cegah Penyalahgunaan Jelang Pemilu, Dinas Dukcapil Banggai Musnahkan Dokumen Kependudukan Invalid

Dinas Dukcapil Kabupaten Banggai memusnahan dokumen kependudukan yang invalid atau rusak, Jumat (3/2/2023).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dinas Dukcapil Kabupaten Banggai memusnahkan dokumen kependudukan yang invalid atau rusak, Jumat (3/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banggai memusnahan dokumen kependudukan yang invalid atau rusak, Jumat (3/2/2023).

Dokumen kependudukan itu seperti KTP, blangko, formulir, akta kelahiran  dan akta kematian. 

Kepala Dinas Dukcapil Banggai, Moh. Ikhsan Panrelly, menjelaskan, pemusnahan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 470.13/11176/SJ Tahun 2018.

"Pemusnahan dokumen kependudukan terakhir dilakukan tahun 2020, ini baru dilaksanakan kembali," ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Palu Hadiri Pencanangan Gemapatas se Indonesia Tahun 2023

Pemindahan KTP yang rusak, kata Iksan, dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Apalagi menjelang tahun politik 2024, dokumen semacam ini kerap disalahgunakan pada Pemilu," tambahnya. 

Perubahan data, lanjutnya, biasa dilakukan masyarakat ketika akan mengganti status pernikahan, pekerjaan, dan domisili.

Karena itu, dokumen kependudukan yang lama harus dimusnahkan. 

Ke depan, tambah Iksan, identitas kependudukan akan menggunakan aplikasi yang bisa diakses lewat handphone. 

"Aplikasi tersebut sudah digunakan oleh ASN Dukcapil, lalu akan kita sosialisasikan kepada seluruh ASN di Banggai, baru setelah itu seluruh masyarakat," ujar Ikhsan. 

Baca juga: Program 1 Juta 1 Pekarangan Sektor Perikanan di Banggai Fokus Budidaya Ikan Lele

Secara simbolis, pemusnahan dokumen dengan cara dibakar itu dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Banggai.

Serta dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Judy Ammy Amisudin, mewakili Bupati Banggai.

Dalam sambutannya, Judy Amisudin memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Dinas Dukcapil Banggai dalam rangka menertibkan administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan. 

"Hal yang paling penting yaitu menghindari penyalahgunaan, apalagi menjelang pemilu," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved