Pemilu 2024 Sulteng
Cegah Penyalahgunaan Jelang Pemilu, Dinas Dukcapil Banggai Musnahkan Dokumen Kependudukan Invalid
Dinas Dukcapil Kabupaten Banggai memusnahan dokumen kependudukan yang invalid atau rusak, Jumat (3/2/2023).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banggai memusnahan dokumen kependudukan yang invalid atau rusak, Jumat (3/2/2023).
Dokumen kependudukan itu seperti KTP, blangko, formulir, akta kelahiran dan akta kematian.
Kepala Dinas Dukcapil Banggai, Moh. Ikhsan Panrelly, menjelaskan, pemusnahan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 470.13/11176/SJ Tahun 2018.
"Pemusnahan dokumen kependudukan terakhir dilakukan tahun 2020, ini baru dilaksanakan kembali," ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Palu Hadiri Pencanangan Gemapatas se Indonesia Tahun 2023
Pemindahan KTP yang rusak, kata Iksan, dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Apalagi menjelang tahun politik 2024, dokumen semacam ini kerap disalahgunakan pada Pemilu," tambahnya.
Perubahan data, lanjutnya, biasa dilakukan masyarakat ketika akan mengganti status pernikahan, pekerjaan, dan domisili.
Karena itu, dokumen kependudukan yang lama harus dimusnahkan.
Ke depan, tambah Iksan, identitas kependudukan akan menggunakan aplikasi yang bisa diakses lewat handphone.
"Aplikasi tersebut sudah digunakan oleh ASN Dukcapil, lalu akan kita sosialisasikan kepada seluruh ASN di Banggai, baru setelah itu seluruh masyarakat," ujar Ikhsan.
Baca juga: Program 1 Juta 1 Pekarangan Sektor Perikanan di Banggai Fokus Budidaya Ikan Lele
Secara simbolis, pemusnahan dokumen dengan cara dibakar itu dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Banggai.
Serta dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Judy Ammy Amisudin, mewakili Bupati Banggai.
Dalam sambutannya, Judy Amisudin memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Dinas Dukcapil Banggai dalam rangka menertibkan administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan.
"Hal yang paling penting yaitu menghindari penyalahgunaan, apalagi menjelang pemilu," pungkasnya. (*)
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.