Pemilu 2024 Sulteng

LPK Sulteng Desak KPU RI Transparan Menentukan Calon Anggota KPU Daerah

Kordinator Peneliti dan Pengkajian Lembaga Pendidikan Kepemiluan (LPK) Sulawesi Tengah Sigit Wibowo menyebut, seleksi calon anggota KPU Provinsi tahun

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kordinator Peneliti dan Pengkajian Lembaga Pendidikan Kepemiluan (LPK) Sulawesi Tengah Sigit Wibowo menyebut, seleksi calon anggota KPU Provinsi tahun ini jangan menyisakan catatan soal transparansi. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Untuk tahun 2023 ini, seleksi calon anggota KPU daerah Periode 2023-2028 akan berlangsung untuk KPU di 20 provinsi termasuk 4 provinsi baru di Papua dan Papua Barat

Kordinator Peneliti dan Pengkajian Lembaga Pendidikan Kepemiluan (LPK) Sulawesi Tengah Sigit Wibowo menyebut, seleksi calon anggota KPU Provinsi tahun ini jangan menyisakan catatan soal transparansi.

Jika proses seleksi calon anggota KPU diperhadapkan dengan tahapan mekanisme Ujian CAT maka KPU melalui Timsel harus mempublikasi hasil tes CAT.

"Karena presedennya sudah dapat ditemukan pada proses Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mana setelah tes CAT selesai para calon PNS dapat melihat langsung perolehan nilainya, sehingga calon dan publik dapat mengetahui hasil CAT, hal ini sangat penting terkait transparansi proses seleksi," jelas Sigit Wibowo AM, Sabtu (4/2/2023) siang.

Baca juga: Info Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana di BUMN PT Pegadaian, Terbuka 5 Posisi, Ini Syaratnya

Kiranya proses seleksi calon anggota KPU tahun ini jangan menyisakan catatan soal transparansi yang mana seperti telah terjadi pada saat seleksi Calon anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 yang mana pada tahapan ujian CAT, Timsel Calon Anggota Bawaslu tidak mengumumkan hasil tes CAT ke Publik.

Timsel KPU harus mengedepankan transparansi karena prinsip tata kerja Timsel, ialah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, dan profesional.

Selanjutnya harus akuntabel, efektif dan efesien dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, ucap Sigit

Proses seleksi di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi anggota KPU Republik Indonesia maupun KPU Daerah.

"Proses seleksi penyelenggara pemilu merupakan salah satu bagian yang sangat penting bagi terselenggaranya pemilu demokratis," tambahnya.

Sigit menambahankan, pemilu yang demokratis dan berintegritas hanya dapat dicapai melalui kerja-kerja dari sumber daya manusia yang mumpuni.

"Selain itu proses seleksi anggota yang yang nantinya akan duduk di Komisi Pemilihan umum harus benar-benar transparan," tadnasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved