Pilpres 2024
Salat Istikharah, Sandiaga Uno Mengaku Ikhlaskan Utang Anies Baswedan Senilai Rp 50 Miliar
Sandiaga Uno menyebut setelah Salat Istikharah, ia tak ingin melanjutkan pembicaraan soal utang Anies Baswedan senilai Rp 50 Miliar.
Erwin menyebut bahwa saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 Sandiaga sempat meminjamkan uang Rp50 miliar kepada Anies untuk logistik pemenangan.
"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," kata Erwin.
Adapun jumlah pinjaman dari Sandiaga kepada Anies itu menurut Erwin sekitar Rp 50 miliar.
"Nilainya berapa yah, Rp50 miliar barangkali," ucapnya.
Utang Rp 50 miliar tersebut kata Erwin belum lunas dibayar oleh Anies kepada Sandiaga.
Ia juga menuturkan bahwa draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.
Selain itu kata Erwin, perjanjian itu dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin. "Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," imbuh Erwin.
Terpisah, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah menbantah pernyataan Erwin yang menyebut perjanjian utang-piutang antara Anies dan Sandiaga itu diusulkan oleh JK.
Menurutnya, kesepakatan itu dibentuk atas kehendak Anies dan Sandiaga.
“Yang saya ketahui, (perjanjian tersebut) atas kemauan mereka berdua,” kata Husein saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/2).
Husain jauh beranggapan bahwa perjanjian tersebut merupakan candaan antara Anies dengan Sandi dalam menghadapi Pilgub 2017 lalu.
Mereka kala itu, kata Husein, terlihat cukup yakin untuk memenangkan Pilgub DKI 2017.
“Menurut saya pribadi. Ini pendapat pribadi ya. Mungkin juga mereka berdua hanya berseloroh saja membuat perjanjian karena yakin menang,” tuturnya.
Husain juga mengatakan bahwa inti dari perjanjian tersebut adalah jika Anies-Sandi menang di Pilgub DKI 2017, maka utang-piutang tersebut dianggap lunas.
Kekayaan Prabowo Subianto dan Tunjangan Diterimanya Sebagai Presiden |
![]() |
---|
Wapres Terpilih Gibran Dipiting Pria Berkopiah Putih di Jakarta Utara, Paspampres Bertindak |
![]() |
---|
SIAPA 3 Hakim Berani Dissenting Opinion? Ternyata Ada yang Diusul Presiden Jadi Hakim MK |
![]() |
---|
Hakim Mahkamah Konstitusi Nilai Gugatan Soal Intervensi Jokowi di Pencalonan Gibran Tak Beralasan |
![]() |
---|
Polisi Pajang Muka 7 Petugas KKPS Gelembungkan Suara Anies, Prabowo dan Ganjar Dibuat Nol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.