Pemilu 2024 Sulteng
Pemilu 2024 di Buol: Dapil Tetap 3, Alokasi Kursi Rerubah di 2 Daerah Pemilihan
Perubahan tersebut berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten maupun
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Alokasi Kursi Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah berubah.
Perubahan tersebut berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten maupun Kota.
Dalam penepatan KPU RI menyebutkan Dapil Buol 2024 tetap di tiga daerah hanya saja perubahan dilakukan pada jumlah kursi yakni untuk Dapil 1 dan Dapil 3.
Jika tahun sebelumnya kuota Dapil 1 Buol delapan kursi kini bertambah menjadi sembilan kursi.
Sementara Dapil 3 sebelumnya berjumlah 10 kursi berkurang menjadi 9 kursi.
Berikut Dapil Buol untuk Pemilu 2024 :
Dapil 1 Buol, Kuota 9 Kursi
Lakea
Biau
Karamat
Dapil 2 Buol, Kuota 7 Kursi
Bunobogu
Paleleh
Gadung
Paleleh Barat
Dapil 3 Buol, Kuota 9 Kursi
Momunu
Bokat
Tiloan
Bukal
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.