Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Pria Sejati
Terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J,Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Terlebih, usia Bharada E yang masih muda diharapkan yang bersangkutan dapat memperbaiki perbuatannya di masa depan.
"Oleh karena itu kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," tukas dia.
Kubu Bharada E Berserah Diri ke Tuhan
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, sebelumnya mengatakan kliennya bersama keluarga hanya bisa berserah diri kepada Tuhan, terkait vonis dari Majelis Hakim.
"Kami, keluarga dan Ichad (Bharada E), serta tim penasihat hukum, kami percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan."
"Kami berharap yang terbaik untuk Ichad," ungkap Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu.
Ronny menyebut, Bharada E sudah melalui proses persidangan yang sangat panjang.
Hingga di babak akhir ini, semua bukti hingga keterangan ahli sudah disimak oleh Majelis Hakim.
"Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal."
"Biarlah Majelis Hakim yang memutuskan," papar dia.
Ronny menambahkan, pihaknya hanya mendoakan Majelis Hakim agar bisa memberikan hukuman yang terbaik untuk sosok yang membuka skenario Ferdy Sambo itu.
"Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar Majelis Hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan."
"Sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," imbuh Ronny.
Bharada E Sudah Dimaafkan Keluarga Brigadir J
Penasihat Hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, mengatakan kliennya menginginkan Bharada E divonis ringan dibandingkan terdakwa lainnya.
Vonis Bharada E
Bharada E
Kamaruddin Simanjuntak
Richard Eliezer
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Dinikahi Bharada E! Inilah Sosok Ling Ling, Setia Dampingi Kekasih Selama Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Masa Hukumannya Dipotong Satu Bulan |
![]() |
---|
ALASAN Anulir Hukuman Mati, MA Sebut Ferdy Sambo Berjasa Tegakkan Hukum di Tanah Air |
![]() |
---|
Dipenjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Tak akan Dapat Remisi |
![]() |
---|
Nasib Bharada E Usai Bebas dari Penjara, Bakal Tetap Lanjutkan Karir di Polri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.