Pemilu 2024 Sulteng

Bawaslu Palu Minta Panwascam dan PKD Mulai Uji Fakta Coklit

Mulai hari ini tanggal 20 Februari 2023, seluruh jajaran pengawas, khususnya Panwascam dan PKD diminta melakukan uji fakta terhadap kebenaran data pen

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Mulai hari ini tanggal 20 Februari 2023, seluruh jajaran pengawas, khususnya Panwascam dan PKD diminta melakukan uji fakta terhadap kebenaran data pencocokan penelitian (Coklit) yang sedang berjalan saat ini. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Mulai hari ini tanggal 20 Februari 2023, seluruh jajaran pengawas, khususnya Panwascam dan PKD diminta melakukan uji fakta terhadap kebenaran data pencocokan penelitian (Coklit) yang sedang berjalan saat ini.

Demikian ditegaskan Anggota Bawaslu Kota Palu, Fery saat memimpin Apel pagi di kantor Panwaslu Kecamatan Ulujadi, Senin (20/2/2023)

Apel pagi tersebut merupakan kegiatan rutin setiap hari Senin yang digelar oleh Panwaslu Kecamatan Ulujadi dengan menghadirkan pimpinan Panwascam, koordinator sekretarat Panwascam, Staf panwascam, dan Seluruh Panwaslu kelurahan/desa (PKD) se-kecamatan Ulujadi.

Fery mengatakan, melalui pengawasan uji fakta terhadap kebenaran data Coklit ini diharapkan Pengawasan dapat berjalan lancar dan memastikan proses Coklit yang dilakukan oleh pantarlih sudah berjalan dengan baik.

"Jika menemukan proses pencoklitan yang tidak sesuai ketentuan, maka mohon dicatat dan diteliti untuk ditindaklanjuti melalui saran perbaikan," jelas Fery.

Baca juga: Verifikasi Faktual Sementara Berlangsung, Cek Daftar Balon DPD RI Sulteng 2024

Kata dia, setiap harinya, pengawas pemilu akan menarik minimal 10 sampel rumah pemilih yang telah dicoklit oleh pantarlih. "Minimal 10 sampel per hari kita uji fakta," jelasnya.

Selain itu, Fery juga menekankan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan untuk mencatat hasil pengawasan yang tidak diatur dalam alat kerja
dalam formulir alat kerja hasil pengawasan lainnya dan formulir A hasil pengawasan.

"Kami minta seluruh proses pengawasan dicatat dengan baik dengan teliti dan cermat," tekannya.

Pada kesempatan itu, Fery mengatakan bahwa kerja-kerka Pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu hingga PKD saat ini, dimaksudkan untuk membantu tugas-tugas KPU dan jajarannya dalam proses pemutakhiran data, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tugas-tugas pengawasan yang kita lakukan adalah tugas mulia untuk menyukseskan pemilu, dan menghasilkan Pemilu yang berkualitas," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved