Terbukti Bersalah, Bharada E Disebut Layak Dapat Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Polri
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menilai Bharada E layak mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
"Akan tetapi kita sekarang fokusnya adalah tahapan etik dulu, jadi kita satu-satu dulu step by step."
"Tetapi dari berbagai pihak ada juga yang sudah menyampaikan pada saya pribadi untuk menarik Richard untuk bergabung."
"Kami dari keluarga mau fokus satu-satu biar selesai dulu etik dan menjalani proses hukumnya, jadi masih ada beberapa proses yang harus kita lewati dulu," kata Ronny.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menyatakan membuka peluang bagi Bharada E untuk bergabung setelah nanti selesai menjalani hukumannya.
Sebagai penguak fakta kasus pembunuhan yang didalangi mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo, rekam jejak Bharada E diharapkan bisa dijadikan contoh dalam perlindungan saksi dan korban pada kasus-kasus selanjutnya.
Bergabungnya Bharada E dengan LPSK juga dinilai Edwin akan mempermudah memberikan perlindungan.
LPSK mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri mengenai opsi ini.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap menunggu keputusan sidang kode etik Bharada E.
"Kami membuka diri seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK."
"Itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami."
"Kalau seandainya Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kami terbuka untuk Richard bekerja sebagaimana biasanya," kata Edwin, Jumat (17/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.
(*/ TribunPalu.com)(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Bharada E
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Brigadir J
Bambang Rukminto
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Polda Sulteng Pecat Tujuh Oknum Polisi, Buntut Meninggalnya Tersangka Mugni Syakur |
![]() |
---|
8 Personel Polres Poso Jalani Sidang Disiplin dan Pelanggaran Kode Etik Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Perwira Polwan Polres Buol Diberhentikan Tidak dengan Hormat |
![]() |
---|
2 Personel Ditsamapta Polda Sulteng Ikuti Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat |
![]() |
---|
Tinggalkan Tugas dan Tersandung Narkoba, Polri Pecat 4 Personel Polres Poso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.