KH Ali Yafie Wafat di Jakarta, Ulama Kelahiran Donggala, Pendiri DDI dan Mantan Rais Syuriah PBNU
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) dan Rais Aam PBNU 1991-1992 KH Ali Yafie meninggal dunia pada usia 96 tahun.
Spesialisasinya adalah pada ilmu fiqh dan dikenal luas sebagai seorang ahli dalam bidang ini.
Ia mengabdikan diri sebagai hakim di Pengadilan Agama Ujung Pandang sejak 1959 sampai 1962, kemudian inspektorat Pengadilan Agama Indonesia Timur (1962-1965).
Sejak 1965 hingga 1971, ia menjadi dekan di fakultas Ushuluddin IAIN Ujung Pandang, dan aktif di NU tingkat provinsi.[2] Ia mulai aktif di tingkat nasional pada 1971.
Pada muktamar NU 1971 di Surabaya ia terpilih menjadi Rais Syuriyah, dan setelah pemilu diangkat menjadi anggota DPR.
Kemudian ia tetap menjadi anggota DPR sampai 1987, ketika Djaelani Naro, tidak lagi memasukkannya dalam daftar calon.
Sejak itu, KH Ali Yafie mengajar di berbagai lembaga pendidikan tinggi Islam di Jakarta, dan semakin aktif di MUI.
Baca juga: 3 Peristiwa Manusia Tewas Diserang Ular di Indonesia Sepanjang Februari 2023, Ada Banggai Sulteng
Pada Muktamar NU di Semarang 1979 dan Situbondo 1984, ia terpilih kembali sehagai Rais, dan di Muktamar Krapyak 1989 sebagai wakil Rais Aam.
Karena Kiai Achmad Siddiq meninggal dunia pada 1991, maka sebagai Wakil Rais Aam ia kemudian bertindak menjalankan tugas, tanggung jawab, hak dan wewenang sebagai pejabat sementara Rais Aam.
Setelah terlibat konflik dengan Abdurrahman Wahid mengenai penerimaan bantuan dari Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial untuk NU, KH Ali Yafie menarik diri dari PBNU.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Biografi atau Profil KH Ali Yafie: Ulama Alumnus As'adiyah Sengkang Wajo, Mantan Ketua MUI,
Kemenag Sulteng Ajak Muslimat NU Perkuat Moderasi Beragama di Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
PWNU Sulteng Siap Ambil Peran dalam Program 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal |
![]() |
---|
Lakpesdam NU Tolitoli Desak Penertiban Perusahaan Sawit Tanpa HGU |
![]() |
---|
Lakpesdam NU Minta Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Tolitoli Segera Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.