Pemilik Asli Mobil Rubicon Rafael Alun Ternyata Seorang OB, Sehari-hari Hanya Naik Motor Tua
Akhirnya terungkap pemilik asli mobil Rubicon milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Kamso, Saefudin masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada jatah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.
"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," kata Kamso, dilansir dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Kamso menuturkan, kehidupan Saefudin terbilang susah secara ekonomi.
Saefudin sering menceritakan roda kehidupannya dan memakai motor tua untuk kegiatan sehari-harinya.
Kamso menambahkan, Saefudin dikenal baik dan ramah ke semua orang, namun tidak pernah menceritakan kepemilikan mobil mewah tersebut.
Nama Saefudin ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan yang dilakukan Mario.
Saefudin disebut-sebut sebagai pemilik Rubicon itu.
Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Rafael mengaku Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya.
Rafael mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan menjualnya kepada sang kakak.
Namun, penelusuran membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Hal itu pun memancing pertanyaan banyak pihak.
KPK pun telah mengetahui pemilik asl Rubicon ini adalah seorang cleaning service.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa Ahmad Saefudin merupakan cleaning service saat tim KPK terjun ke lapangan.
“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).
Menurut dia, patut menjadi pertanyaan apabila seorang cleaning service bisa memiliki mobil senilai miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael.
88 Barang Rampasan Kasus Korupsi, Termasuk Milik Rafael Alun, Dilelang KPK |
![]() |
---|
Beda Nasib dengan Rafael Alun yang Divonis 14 Tahun Penjara, Sang Istri Malah Lolos dari Hukuman |
![]() |
---|
Banding Ditolak! Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Donis Penjara 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar ke David Ozora |
![]() |
---|
Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara, Sang Ayah Keberatan: Dia Cuma Videokan, Itu pun Terpaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.