88 Barang Rampasan Kasus Korupsi, Termasuk Milik Rafael Alun, Dilelang KPK
Sebanyak 88 item barang bukti dari sejumlah kasus terpidana, termasuk Rafael Alun, Abdul Latif, dan Rahmat Effendi, akan dilelang dalam kegiatan ini.
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang online barang rampasan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Lelang ini bertujuan mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang melalui pelelangan barang-barang yang telah dirampas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sebanyak 88 item barang bukti dari sejumlah kasus terpidana, termasuk Rafael Alun, Abdul Latif, dan Rahmat Effendi, akan dilelang dalam kegiatan ini.
Barang-barang yang akan dilelang antara lain kendaraan mewah seperti Jeep Wrangler Rubicon, motor Harley Davidson, serta barang-barang luxury goods lainnya.
Baca juga: Polda Perkuat Pengamanan KPU Sulteng Jelang Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada
Proses lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id dan akan diawasi oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Lelang Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Masyarakat yang berminat dapat mendaftar secara online, dan peserta diperkenankan melakukan aanwijzing ( inspeksi barang ) sebelum lelang.
Beberapa barang rampasan, seperti mobil, juga akan dipajang di lobi Gedung Merah Putih KPK untuk memungkinkan calon pembeli melihatnya secara langsung.
Baca juga: APKASINDO dan BPDPKS Gelar Workshop : Sawit Indonesia Guncang Dunia
Lelang ini tidak hanya menjadi ajang transparansi, tetapi juga langkah konkret dalam mengembalikan hasil kejahatan korupsi ke kas negara.
Jadwal Lelang Online Barang Rampasan KPK
Lelang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 10 Desember 2024
Tempat: Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setia Budi, Jakarta Selatan
Jadwal Lelang:
Sesi I:
No. Urut 1-2: pukul 10.40 WIB
No. Urut 3-11: pukul 10.45 WIB
No. Urut 12-26: pukul 10.50 WIB
No. Urut 27-70: pukul 11.00 WIB
Dewan Pusat Aspeti Laporkan Aktivitas PT QMB New Energy Materials Morowali ke KPK |
![]() |
---|
Usai Viral, Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Disorot Minus Rp2 Juta, KPK Akan Telusuri |
![]() |
---|
KPK Gandeng PPATK, Buru 'Mr Y' yang Diduga Tampung Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Periksa Gus Yahya |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Susun Rencana Cegah Korupsi Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.