Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Keluarga Kebakaran Plumpang Disodori Surat Tidak Gugat Pertamina, Sebelumnya Diberi Uang Rp 10 Juta

Keluarga korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengaku disodori surat pernyataan tidak akan menggugat Pertamina.

Handover
Keluarga korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengaku disodori surat pernyataan tidak akan menggugat Pertamina. 

"Kami akan meminta konfirmasi dengan tim kami di Plumpang, karena kami masih mendata masing-masing korban dan ahli waris," ujar Deny.

Adapun peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 20.11 WIB.

Dalam kejadian itu, belasan orang dilaporkan meninggal dunia, serta puluhan mengalami luka bakar.

Tak hanya itu, musibah kebakaran depo merembet hingga ke pemukiman warga sekitar yang menyebabkan ratusan warga mengungsi.

Belum diketahui secara pasti penyebab dari kebakaran tersebut.(*)

(TribunPalu.com/Kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved