Pemilu 2024 Sulteng

19 Binaan LPKA Kelas II Palu Masuk Daftar Pemilih 2024

LPKA akan terus memberi kontribusi terbaik, terkait pemberian data-data yang dibutuhkan oleh KPU Kota Palu.

Editor: mahyuddin
handover
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu di Kantor LPKA Palu Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya 19 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu masuk sebagai calon pemilih di Pemilu 2024.

Hal itu berdasarkan data data calon pemilih yang diserahkan LPKA Kelas II Palu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kota Palu Idrus menyebutkan, data yang diterima dari Lapas Kelas II A Palu memungkinkan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk anak binaan di LPKA Palu dan juga beberapa pegawai, tanpa menggagu aktivitas para anak binaan.

“Memang secara peraturan dan SOP dalam keadaan tertentu seperti keterbatasan, kami dari KPU dapat membuatkan satu TPS khusus. Oleh karena itu diharapkan dari hal ini nanti bisa ada TPS khusus di LPKA Palu untuk anak-anak binaan dan petugas agar mereka bisa memilih di tengah adanya keterbatasan ruang,” jelas Idrus melalui rilis tertulisnya, Sabtu (11/8/2023).

Baca juga: Detik-detik Siswa SMA Tewas Usai Dibacok, Sempat Menangis Ucapkan Kalimat Syahadat

Mewakili Kepala LPKA Palu Antonius Andry, menyatakan dukungan LPKA untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Dia juga memsatikan, LPKA akan terus memberi kontribusi terbaik, terkait pemberian data-data yang dibutuhkan oleh KPU Kota Palu.

“Kami siap memberikan seluruh data pendukung yang dibutuhkan untuk proses pemutakhiran data pemilih,” kata Andry.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved