DPRD Sigi
Ketua PKB Sigi Abdul Razak Pimpin Pansus I Bahas Ranperda Tentang Desa
Ketua Pansus I pun diemban Abdul Razak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan Wakilnya Eben dari Fraksi PDIP.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - DPRD Sigi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas dua Ranperda Kabupaten Sigi.
Kedua Ranperda itu antara lain Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah serta Ranperda tentang Desa.
Ketua Pansus I pun diemban Abdul Razak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Wakilnya Eben dari Fraksi PDIP.
Pimpinan Sidang Endang Herdianti selaku Wakil Ketua II mengatakan, waktu kerja pansus I adalah selama 13 hari kerja.
"Adapun waktu kerja pansus I membahas dua Ranperda Kabupaten Sigi sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Banmus DPRD Sigi selama 13 hari kerja, yakni mulai tanggal 13 Maret sampai 31 Maret 2023," kata Endang Herdianti.
Baca juga: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Dipecah Jadi Dua OPD, Pemkab Sigi Beri Penjelasan
Pemilihan Ketua Pansus I bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (13/3/2023).
Dalam proses Pembentukan Pansus I disaksikan oleh Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi.
Berikut Susunan Panitia Khusus I yang membahas Dua Ranperda Kabupaten Sigi:
- Ketua Abdul Razak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
- Wakil ketua Eben dari Fraksi PDIP
- Anggota dari Fraksi Partai Golkar Reynal B.E Tarro dan Sumardi
- Anggota dari Fraksi Gerindra Yakub Ntango dan Sumarni M Tala
- Anggota dari Fraksi Nasdem yaitu Imran Latjedi dan Torki Ibrahim Tura
- Anggota Partai Demokrat yaitu Ruslan dan Eliyanti. (*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.