DPRD Sigi

Ketua PKB Sigi Abdul Razak Pimpin Pansus I Bahas Ranperda Tentang Desa

Ketua Pansus I pun diemban Abdul Razak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan Wakilnya Eben dari Fraksi PDIP. 

Editor: mahyuddin
handover
Ketua Pansus I pun diemban Abdul Razak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - DPRD Sigi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas dua Ranperda Kabupaten Sigi. 

Kedua Ranperda itu antara lain Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah serta Ranperda tentang Desa.

Ketua Pansus I pun diemban Abdul Razak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Wakilnya Eben dari Fraksi PDIP. 

Pimpinan Sidang Endang Herdianti selaku Wakil Ketua II mengatakan, waktu kerja pansus I adalah selama 13 hari kerja.

"Adapun waktu kerja pansus I membahas dua Ranperda Kabupaten Sigi sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Banmus DPRD Sigi selama 13 hari kerja, yakni mulai tanggal 13 Maret sampai 31 Maret 2023," kata Endang Herdianti. 

Baca juga: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Dipecah Jadi Dua OPD, Pemkab Sigi Beri Penjelasan

Pemilihan Ketua Pansus I bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (13/3/2023).

Dalam proses Pembentukan Pansus I disaksikan oleh Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi. 

Berikut Susunan Panitia Khusus I yang membahas Dua Ranperda Kabupaten Sigi: 

 - Ketua Abdul Razak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 
 - Wakil ketua Eben dari Fraksi PDIP 
 - Anggota dari Fraksi Partai Golkar Reynal B.E Tarro dan Sumardi
 - Anggota dari Fraksi Gerindra Yakub Ntango dan Sumarni M Tala 
 - Anggota dari Fraksi Nasdem yaitu Imran Latjedi dan Torki Ibrahim Tura
 - Anggota Partai Demokrat yaitu Ruslan dan Eliyanti. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved